Amnesty Internasional Penasaran Motif Kekerasan Aparat di Kerusuhan 22 Mei

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 Juli 2019
Amnesty Internasional Penasaran Motif Kekerasan Aparat di Kerusuhan 22 Mei

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Amnesty Internasional Indonesia membeberkan maksud kedatangannya ke Mabes Polri. Mereka penasaran motif di balik aksi kekerasan aparat terhadap massa aksi 21-22 Mei di Jakarta yang sempat diwarnai kerusuhan.

"Kami ingin menanyakan lebih jauh tentang perkembangan dari hasil penyelidikan kepolisian terkait dengan dugaan kematian yang tidak sah terhadap sekitar 10 orang di Jakarta maupun Pontianak," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, kepada wartawan di Kompleks Mabes Polri, Senin (8/7).

BACA JUGA: Anggota Brimob yang Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Harus Diproses Hukum

Usman mengaku sebelumnya sudah sempat melakukan pertemuan dengan Mabes Polri yang digelar secara tertutup lebih dari sekali. "Sebelumnya kami menggelar dua kali pertemuan yang bersifat tertutup," ujarnya.

Usman Hamid
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Meski mengapresiasi Polri yang sudah menjelaskan penyidikan mereka soal rusuh 21-22 Mei, Usman merasa masih ada yang perlu ditanyakan pada Korps Bhayangkara. Terutama terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian saat mengamankan kerusuhan serta siapa dalang di balik kerusuhan.

"Begitu juga dengan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan menyangkut pelaku kerusuhan baik itu pelaku langsung, di mana, kapan dan juga aktor intelektual di bakik rusuh tersebut," tutup mantan koordinator Kontras itu.

demo rusuh
Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

Sebelumnya, kerusuhan pecah pada 21-22 Mei 2019 saat ribuan orang berdemonstrasi terkait Pilpres 2019. Akibat peristiwa itu, sejumlah orang meninggal dunia. Sedangkan yang lainnya luka-luka. (Knu)

BACA JUGA: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei

#Amnesty Internasional #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Usman memandang peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Amnesty Internasional Tak Puas dengan Dalih ‘Dendam Pribadi’ di Balik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan dengan membentuk tim khusus guna memastikan keadilan bagi korban.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Prabowo Diminta Segera Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen Kasus Penyerangan Aktivis
Indonesia
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Amnesty International mengkritik pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai pengamat yang tidak menyukai keberhasilan pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Amnesty International Kritik Pernyataan Prabowo soal ‘Menertibkan’ Pengkritik Pemerintah
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Saat banyak negara menolak, Indonesia malah mendukung lewat pengiriman pasukan ke sana.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan