Amnesty Internasional Penasaran Motif Kekerasan Aparat di Kerusuhan 22 Mei
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)
MerahPutih.com - Amnesty Internasional Indonesia membeberkan maksud kedatangannya ke Mabes Polri. Mereka penasaran motif di balik aksi kekerasan aparat terhadap massa aksi 21-22 Mei di Jakarta yang sempat diwarnai kerusuhan.
"Kami ingin menanyakan lebih jauh tentang perkembangan dari hasil penyelidikan kepolisian terkait dengan dugaan kematian yang tidak sah terhadap sekitar 10 orang di Jakarta maupun Pontianak," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, kepada wartawan di Kompleks Mabes Polri, Senin (8/7).
BACA JUGA: Anggota Brimob yang Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Harus Diproses Hukum
Usman mengaku sebelumnya sudah sempat melakukan pertemuan dengan Mabes Polri yang digelar secara tertutup lebih dari sekali. "Sebelumnya kami menggelar dua kali pertemuan yang bersifat tertutup," ujarnya.
Meski mengapresiasi Polri yang sudah menjelaskan penyidikan mereka soal rusuh 21-22 Mei, Usman merasa masih ada yang perlu ditanyakan pada Korps Bhayangkara. Terutama terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian saat mengamankan kerusuhan serta siapa dalang di balik kerusuhan.
"Begitu juga dengan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan menyangkut pelaku kerusuhan baik itu pelaku langsung, di mana, kapan dan juga aktor intelektual di bakik rusuh tersebut," tutup mantan koordinator Kontras itu.
Sebelumnya, kerusuhan pecah pada 21-22 Mei 2019 saat ribuan orang berdemonstrasi terkait Pilpres 2019. Akibat peristiwa itu, sejumlah orang meninggal dunia. Sedangkan yang lainnya luka-luka. (Knu)
BACA JUGA: Amnesty International Temukan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-22 Mei
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir