Kejari Pinta Ahmad Dhani ke Kepolisian Dahulu dalam Laporannya

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 05 Oktober 2015
Kejari Pinta Ahmad Dhani ke Kepolisian Dahulu dalam Laporannya

Ahmad Dhani (foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo membenarkan jika Ahmad Dhani beserta kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah datang ke Kejati untuk bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Adi Toegarisman.

"Jadi benar kalau Mas Ahmad Dhani hari ini datang ke Kejati DKI ketemu Pak Kajati. Dia datang untuk menyampaikan surat beliau yang intinya mengenai keberatan atas ucapan FH," katanya di Kejati, Jakarta, Senin (5/10).

Namun, Waluyo menjelaskan pihak Kejati meminta Ahmad Dhani untuk menyerahkan surat tersebut kepada pihak kepolisian. Pasalnya, Kejari tidak berwenang mengambil tindakan langsung sebelum berkas masuk kepolisian.

"Dalam hal tersebut kalau memang seperti itu silahkan laporkan lagi ke polisi. Karena kami hanya menerima berkas dari polisi," ujarnya.

Lebih lanjut, Waluyo mengatakan jika dalam penangakan kasus Farhat Abbas akan diusahakan selesai kurang dari 20 hari, mulai dari hari ini.

"Prosesnya dalam hal penanganan terhadap FH kami diberi jagka waktu 20 hari. Mudah-mudahan dalah waktu kurang dari 20 hari mudah-mudahan selesai dan berkas segera dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya. (yni)

 
Baca juga:

  1. Akhirnya Farhat Abbas Serahkan Diri Ke Polisi
  2. Ahmad Dhani Sebut Jokowi Kesatria Jepang Jika Mundur
  3. Duet Clarisa & Bebi Romeo Bungkam Mulut Ahmad Dhani
  4. Ahmad Dhani Bicara Tentang Nabi Muhammad dan Yesus Buat Netizen Heboh
#Kejati DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Artis ??????Nikita Mirzani akan segera duduk di kursi penyakitan ruang pengadilan
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Indonesia
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia periode tahun 2016-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum bekerja sama dengan jaksa Inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Indonesia
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Kejati DKI memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Hal itu terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Indonesia
Diperiksa Kejati DKI, Wali Kota Jakbar: Digali Soal Tersangka Kepala Disbud
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diperiksa Kejati DKI sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Disbud.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
Diperiksa Kejati DKI, Wali Kota Jakbar: Digali Soal Tersangka Kepala Disbud
Indonesia
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan
Wali Kota Jakarta Barat diperiksa Kejati DKI sebagai saksi kasus korupsi Dinas Kebudayaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan
Indonesia
Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Begini Modusnya
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patris Yusrian Jaya mengatakan, modus korupsi Disbud DKI berupa kegiatan fiktif menggunakan stempel palsu.
Frengky Aruan - Kamis, 02 Januari 2025
Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Begini Modusnya
Indonesia
Kepala Dinas Kebudayaan Dinonaktifkan Usai Ruang Kerjanya Digeledah Kejati Jakarta
Penggeledahan oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Kepala Dinas Kebudayaan Dinonaktifkan Usai Ruang Kerjanya Digeledah Kejati Jakarta
Indonesia
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Kejati menyita sejumlah alat bukti, termasuk ratusan stempel palsu dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Rp 150 Miliar
Frengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Bagikan