Kepala Dinas Kebudayaan Dinonaktifkan Usai Ruang Kerjanya Digeledah Kejati Jakarta


Kejati Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Tim Kejati Jakarta)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu (18/12) terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Pemprov DKI siap bekerja sama dengan Kejati yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini.
"Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” terang Budi Awaluddin, di Jakarta, Rabu malam (18/12).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan
Baca juga:
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
"Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Iwan Henry Wardhana masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemudian, pada Kamis (19/12), Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan," tuturnya.
Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas," pungkas Budi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Perayaan 5 Abad Jakarta

PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta

Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan

Sesuai Arahan Gubernur Pramono, Pemprov DKI Uji Coba 5 Museum Beroperasi hingga Malam Hari

Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar

30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding

Pemprov DKI Harap Pelaku Seni Betawi di Jakarta Urus Izin NIB

Lebaran Betawi 2025 Digelar di Monas, ini Rangkaian Acara Lengkapnya

Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!

Daftar 12 Museum Gratis Bagi Disabilitas, Lansia, dan Penerima KJP Jakarta
