Pemprov DKI Harap Pelaku Seni Betawi di Jakarta Urus Izin NIB

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 25 April 2025
Pemprov DKI Harap Pelaku Seni Betawi di Jakarta Urus Izin NIB

Lebaran Betawi 2025 digelar di Monas. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan menegaskan komitmen mereka dalam pemajuan budaya Betawi sebagai bagian penting dari identitas Jakarta dan aset budaya nasional.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menyampaikan pelestarian dan pengembangan budaya Betawi menjadi fondasi penting dalam menyongsong Jakarta sebagai kota global.

"Pemajuan kebudayaan itu sangat-sangat diperlukan bagi setiap bangsa sebagai akar, yang memberi makna siapa kita, dari mana kita berasal dan ke mana kita melangkah. Pemajuan budaya Betawi dilakukan melalui empat pilar strategis, yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," ujar Miftahulloh dalam siniar Rabu Belajar, dikutip Jumat (25/4).

Sebagai budaya yang tumbuh dan berkembang bersama sejarah Jakarta, Miftahulloh menyebut pelestarian dan pemajuan Budaya Betawi sangat penting agar nilai-nilai luhur, tradisi, serta kearifan lokal yang terkandung di dalamnya tetap hidup, relevan, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Baca juga:

Bikin Budaya Betawi Lebih Menarik, Pramono Bakal Libatkan TikTokers


Ia mengungkapkan setidaknya terdapat 10 objek pemajuan Kebudayaan Betawi yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta, yaitu: manuskrip, adat istiadat, ritus, tradisi lisan, bahasa, seni, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, olahraga tradisional, dan permainan rakyat.

"Atas arahan pak gubernur dan pak wakil gubernur, Pemprov DKI Jakarta akan memasukkan pemajuan budaya Betawi dalam pelajaran muatan lokal di sekolah, salah satunya pencak silat sebagai ekstrakurikuler, karena kita ingin anak-anak atau generasi muda dapat mencintai akar budayanya dan menjadikan Budaya Betawi sebagai bagian dari kehidupan," jelas Miftahulloh.

Lebih lanjut, Miftahulloh menegaskan Pemprov DKI Jakarta melindungi situs-situs budaya, mengembangkan praktik-praktik yang mulai redup, memanfaatkan sarana budaya seperti sanggar untuk edukasi publik, serta melakukan pembinaan agar komunitas budaya aktif berperan dalam berbagai kegiatan.

"Bahwa kita menyongsong kota global itu, salah satu indikatornya ialah kebudayaan, bagaimana kebudayaan Betawi bisa menjadi tuan rumah di Jakarta, dan kita terus mendorong pemajuan budaya Betawi tidak hanya di taraf nasional, tapi juga internasional," tegasnya.

Guna mewujudkan tata kelola kegiatan seni yang tertib, profesional, dan transparan, Dinas Kebudayaan DKI mengajak seluruh pelaku seni dan budaya untuk mengurus perizinan yang diperlukan. Perizinan tidak hanya soal legalitas, tapi juga bentuk perlindungan dan pengakuan bagi penggiat budaya dan pelaku seni.

"Untuk seluruh pelaku seni dan juga sanggar-sanggar yang ada di Pemprov DKI Jakarta, saya mengajak rekan-rekan semua untuk mengurus NIB ataupun izin-izin lainnya ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, ingat urus sendiri, karena urus izin sendiri itu mudah," ucap Miftahulloh.(Asp)

Baca juga:

Pasar Baru Bakal Jadi Pusat Oleh-oleh Betawi, Wagub Rano: Kita Undang Mandra Biar Rame

#DKI Jakarta #Budaya Betawi #Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Pramono menargetkan penerbitan surat utang itu dilakukan pada Juni 2027.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Bagikan