Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar

Kejati Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Tim Kejati Jakarta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/12).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa penyelenggaraan kegiatan di Disbud Jakarta. Anggaran penyelenggaraan kegiatan itu bersumber dari APBD tahun 2023 atau era eks Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

Tempat lain yang turut digeledah Kejati Jakarta di Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Jakarta Timur; serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Jakarta Barat.

"Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Jakarta dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp 150 miliar," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (18/12).

Baca juga:

KPK Sita Barang Bukti Korupsi CSR dari Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo

Syahron melanjutkan, Kejati Jakarta mulai mengumpulkan data dan bahan terkait kasus korupsi Rp 150 miliar itu pada November 2024. Kemudian, Kejati Jakarta meningkatkan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan pada 17 November 2024.

Syahron mengungkapkan, dalam penggeledahan lima lokasi itu penyidik menyita sejumlah alat bukti. Termasuk ratusan stempel palsu.

"Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan," ucap Syahron.

Diduga, stempel tersebut diduga digunakan untuk kegiatan fiktif agar dana bisa dicairkan.

"Misal stempel sanggar kesenian, stempel UMKM," imbuh Syahron.

Dalam penggeledahan tersebut, jaksa juga menyita sejumlah bukti yang diduga terkait kasus.

"Beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya," tutup Syahron. (Asp)

#Kejati DKI Jakarta #Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Perayaan 5 Abad Jakarta
Persiapan menuju lima abad Jakarta sudah dirancang sejak awal kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Perayaan 5 Abad Jakarta
Indonesia
PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta
Pemprov DKI harus sensitif terhadap perasaan masyarakat dalam melakukan pembelian dengan menggunakan pendapatan-pendapatan pajak dan retribusinya.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta
Indonesia
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Artis ??????Nikita Mirzani akan segera duduk di kursi penyakitan ruang pengadilan
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Berita
Sesuai Arahan Gubernur Pramono, Pemprov DKI Uji Coba 5 Museum Beroperasi hingga Malam Hari
Museum yang dioperasikan sampai malam hari ini merupakan museum-museum yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Mei 2025
Sesuai Arahan Gubernur Pramono, Pemprov DKI Uji Coba 5 Museum Beroperasi hingga Malam Hari
Indonesia
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia periode tahun 2016-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
Pemprov DKI Harap Pelaku Seni Betawi di Jakarta Urus Izin NIB
Pelestarian dan pengembangan budaya Betawi menjadi fondasi penting dalam menyongsong Jakarta sebagai kota global.
Dwi Astarini - Jumat, 25 April 2025
Pemprov DKI Harap Pelaku Seni Betawi di Jakarta Urus Izin NIB
Indonesia
Lebaran Betawi 2025 Digelar di Monas, ini Rangkaian Acara Lengkapnya
Lebaran Betawi 2025 digelar di Monas pada 25-27 April. Tahun ini, acara tersebut mengusung tema "Menyongsong lima abad Jakarta dengan semangat mempererat kearifan lokal masyarakat Betawi".
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Lebaran Betawi 2025 Digelar di Monas, ini Rangkaian Acara Lengkapnya
Indonesia
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum bekerja sama dengan jaksa Inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Indonesia
Daftar 12 Museum Gratis Bagi Disabilitas, Lansia, dan Penerima KJP Jakarta
Tak hanya museum, mereka juga mendapat akses gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Februari 2025
Daftar 12 Museum Gratis Bagi Disabilitas, Lansia, dan Penerima KJP Jakarta
Bagikan