Kejanggalan Dugaan Penyelundupan Senjata Versi Mantan Anak Buah Mayjen Soenarko

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Mei 2019
Kejanggalan Dugaan Penyelundupan Senjata Versi Mantan Anak Buah Mayjen Soenarko

Kolega dan kuasa hukum eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (Antaranews/Rangga)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kolonel Infantri (Purn) Sri Radjasa Chandra membantah tudingan Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Kapolri Tito Karnavian soal penyelundupan senjata yang diduga dilakukan oleh eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

"Ada yang janggal dari tuduhan yang dialami Pak Narko, saya marah karena saya tahu fakta-fakta yang menyangkut senjata tersebut," kata Sri Radjasa dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).

Sri Radjasa yang merupakan anak buah Soenarko atau Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda itu menjelaskan seluk beluk senjata saat ia dan Soenarko bertugas.

BACA JUGA: Advokat Senopati 08 Bantah Eks Danjen Kopassus Selundupkan Senjata

Menurut Sri Radjasa pada era awal kesepakatan damai di Aceh, masyarakat diimbau untuk penertiban senjata. Kala itu ada sekitar 900 pucuk senjata yang beredar di masyarakat.

"Bahkan melibatkan masyarakat termasuk mantan kombatan, termasuk Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf terlibat membantu untuk menertibkan senjata," ujar dia.

Kegiatan itu, kata Sri Radjasa, mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata secara sukarela.

"Pada tahun 2009, Sintel Kodam IM menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di aceh utara dan kebetulan tiga pucul diserahkan kepada saya di antaranya dua pucuk AK47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek," ungkapnya.

Dari masyarakat Aceh Utara, Radjasa mengatakan pihaknya menerima tiga pucuk senjata, dua pucuk berjenis AKA 47 dan satu pucuk M16 A1 yang kemudian diduga pihak kepolisian diselundupkan oleh Soenarko.

Temuan tersebut dikatakan Radjasa dilaporkan ke Pangdam Iskandar Muda yang ketika itu dijabat oleh Soenarko.

ilustrai. (pixabay)

Ketika itu, Rajasa mengatakan mendapat arahan dari Soenarko bahwa dua pucuk dimasukan ke gudang, satu pucuk yakni M16 disimpan di kantor Sintel untuk di serahkan ke Museum Kopassus.

"(Dari arahan) ini jelas bahwa Pak Narko tidak menginginkan senjata itu seperti yang dikatakan oleh Pak Wiranto, Moeldoko, dan Tito yang kemudian senjata di modifikasi dibagian popor dan penutup laras serta teropong bidik," kata Radjasa.

Dari modifikasi yang dipertontonkan Kapolri Tito Karnavian saat gelar barang bukti, Radjasa mengatakan bahwa senjata tersebut hanya bisa digunakan untuk jarak dekat.

Sri Radjasa melanjutkan ceritanya, pada 2018 di akhir masa tugasnya di Aceh, ia diminta Soenarko mengirim satu pucuk senjata itu ke Jakarta. Hanya saja, Sri Radjasa tidak sempat melaksanakan perintah itu karena sudah pindah ke Jakarta terlebih dahulu.

"Kemudian tahun 2018 ketika saya berakhir masa penugasan di sana Pak Narko sempat memerintahkan kepada saya agar mengirim senjata tersebut ke Jakarta. Kebetulan saya sudah pindah ke jakarta tidak sempat perintah itu saya kerjakan," jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Sri Radjasa bahwa perintah mengirim senjata itu disampaikan kepada Heriansyah (orang kepercayaan Soenarko). Namun, sebelum mengirim senjata itu dilaporkan terlebih dahulu ke Kepala Staf Kodam (Kasdam) Iskandar Muda, Brigjen Daniel agar diberikan surat pengantar.

BACA JUGA: Wiranto Benarkan Mantan Danjen Kopassus Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Ilegal

"Perintah untuk mengirim senjata ke jakarta juga disampaikan kepada saudara Heri dari Sipil, yang sehari-hari membantu pak Narko di sana. Dengan catatan pak Narko mengatakan bahwa ketika mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," ujarnya.

"Kemudian yang jadi aneh pada tanggal 15 Mei 2019 senjata M 16 dikirim ke jakarta. Pengirimannya dengan menggunakan prosedur standar melalui Garuda dari Aceh jam 16.30 WIB dengan dilengkapi surat pengantar dari Brigjen purnawirawan Sunari, beliau ini penugasan di Aceh dari BIN. Namun setiba di Bandara Soekarno-Hatta, muncul persoalan, karena surat pengantar tersebut diakui oleh Pak Sunari palsu. Kemudian pengirim yang membawa senjata itu dari Kodam menyatakan tidak pernah membawa senjata tersebut," pungkasnya. (Pon)

#Senjata Api #Kopassus
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'
Pelaku percaya bahwa mantan istri dan putranya bersekongkol untuk menjebaknya.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'
Indonesia
Jabat Dirjen Bea Cukai, Eks Tim Mawar Letjen Djaka Budi Pensiun dari TNI
Letjen Djaka Budi Utama termasuk anggota Tim Mawar Kopassus.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025
Jabat Dirjen Bea Cukai, Eks Tim Mawar Letjen Djaka Budi Pensiun dari TNI
Indonesia
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Kericuhan akibat sengketa lahan terjadi di Kemang, Jakarta Selatan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 30 April 2025
Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
Indonesia
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Makarov Kaliber 7,65 yang dibeli tersangka dari seseorang berinisial A seharga Rp 30 juta.
Dwi Astarini - Senin, 28 April 2025
Polisi Buru Penjual Pistol Makarov Milik Oknum Pengacara Pemakai Narkoba
Indonesia
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Ungkap Alasan Bawa Pistol Kemana-mana, Ngaku Trauma Pernah Ditusuk Orang Tak Dikenal
Frengky Aruan - Senin, 28 April 2025
Pertahanan Diri Usai 2 Kali Diserang, Alasan Oknum Pengacara Pemakai Narkoba Bawa Pistol Kemana-mana
Indonesia
Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi
Oknum pengacara berinisial S kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 April 2025
Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi
Indonesia
Danjen Kopassus Sebut Tak Semua Anggota Ormas Itu Preman
Danjen Kopassus Mayjen Djon Afriandi mengatakan aksi premanisme harus ditindak tegas.
Frengky Aruan - Sabtu, 26 April 2025
Danjen Kopassus Sebut Tak Semua Anggota Ormas Itu Preman
Indonesia
Lirik Lagu 'Hymne Komando' dari Titiek Puspa untuk Kopassus
Pasukan ini dikenal memiliki keahlian luar biasa, seperti kemampuan manuver cepat di berbagai medan, akurasi tinggi dalam menembak, keahlian dalam misi pengintaian, serta spesialisasi dalam operasi anti-teror.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Lirik Lagu 'Hymne Komando' dari Titiek Puspa untuk Kopassus
Indonesia
Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah
Oknum TNI yang menembak tiga polisi di Lampung, menggunakan senjata rakitan secara terarah.
Soffi Amira - Selasa, 25 Maret 2025
Sadis, Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Pakai Senjata Rakitan secara Terarah
Indonesia
Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi
Aturan tentang pemegang senjata api sepertinya harus ditinjau ulang. Misal, pemegang senjata api harus dilakukan serangkaian test secara berkala,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Aparat Terus Terjadi, TNI dan Polisi Harus Evaluasi
Bagikan