Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejaksaan Agung Kini Miliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Juli 2021
Kejaksaan Agung Kini Miliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPidmil) pertama di Kejaksaan Agung RI. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung akhirnya memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil). Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi resmi menjabat sebagai JAMPidmil pertama setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (14/7).

"Saya yakin penempatan Laksda Anwar Saadi pada jabatan tersebut (JAMPidmil) mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum, profesional, bersih transparan, akuntabel, dan berwibawa," ujar Jaksa Agung Muda Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga:

ICW Ultimatum Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Vonis Pinangki

Pengangkatan JAMPidmil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75/TPA Tahun 2021 Tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi sebagai JAMPidmil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ada pun jejak karir pria kelahiran Cimahi, 21 Juni 1965 tersebut, sebelum menjabat JAMPidmil, yakni bertugas sebagai Kepala Bagian Bidang Hukum (Kababinkum) TNI (2019), Korsahli Kasal tahun 2019, dan Staf Khusus Kasal 2019.

Jaksa Agung Burhanuddin menambahkan pelantikan kali ini istimewa dan bersejarah, karena melantik JAMPidmil yang pertama, sebagaimana pembentukan JAMPidmil adalah manivestasi serta amanat Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer khusunya penjelasan Pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan, oditur jenderal dalam melaksanakan tugas bidang tenis penuntutan bertanggung jawab kepada Kejaksaan Agung RI sebagai penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia.

"Saya berharap, pejabat baru yang dilantik mampu mengemban amanah tugas jabatan yang dipercaya sehingga memberikan manfaat bagi terciptanya Kejaksaan Agung yang bermartabat dan terpercaya," kata Burhanuddin.

Proses pembentukan Jampidmil sudah berjalan sejak Juni 2020. Jampidmil merupakan salah satu program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung berdasarkan asas 'single prosecution system' yang berlaku secara universal.

Pembentukan Jampidmil yang prosesnya dilakukan bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melibatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), TNI, dan pejabat terkait.

Pada 25 Mei 2021, Biro Kepegawain Kejaksaan Agung melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat Eselon III dan beberapa pejabat Eselon IV pada JAMPidmil.

Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Tiga pejabat tersebut adalah, Nur Handayani, sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat JAMPidmil, Agung Mardiwibowo sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat JAMPidmil serta Unaisi Hetty Nining sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat JAMPidmil.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Jampidmil di Kejagung melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2021. Pada Pasal 25A ayat 1 disebutkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer adalah unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Presiden RI Joko Widodo menetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 38/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yang diundangkan pada tanggal 11 Februari 2021. (Knu)

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Tersangka Korupsi Asabri

#Jaksa Agung #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Kejagung periksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lain, terkait sprindik baru emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Indonesia
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Fokus penyidik saat ini yakni menelusuri keterkaitan berbagai aset, dari uang tunai, logam mulia hingga harta lainnya, dengan perkara yang sedang ditangani.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Tim 9 akan melakukan panggilan ulang terhadap enam saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang  Hadir
Indonesia
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Febrie yang pernah menjabat JAM-Pidsus memahami aturan terkait dengan operasional standar penanganan tahanan, tapi tetap tidak mematuhinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Kejagung terbitkan sprindik keempat kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, khusus TPPU emas 74 kg dan valuta asing ratusan miliar. Febrie dipanggil sebagai saksi bersama pengacara Don Ritto dan ahli TPPU.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Bagikan