Kejaksaan Agung Kembali Garap Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro


Tersangka dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro kembali diperiksa Kejagung (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan memeriksa sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, tim penyidik Kejagung kembali meminta keterangan tersangka Benny Tjokrosaputro pada Senin (10/2) guna mendalami pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam dugaan korupsi triliunan rupiah tersebut.
Baca Juga:
Kejagung Terus Lacak Aset-Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Benny Tjokrosaputro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Selain memeriksa Benny, Kejaksaan Agung juga memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini, yakni Alwi Halim selaku Direktur Equaily PT Lotus Andalan Sekuritas, Danang Suryono selaku GM Operasional dan Pelayanan PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS), De Yong Adrian selaku eks Direktur Pemasaran PT AJS dan Supardi Sudiro selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko PT AJS.
Kemudian Putu Sutama selaku eks GM Teknis PT AJS, Agustin Widhiastuti selaku Pejabat Sementara Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT AJS, Devi Henita selaku Direktur Independent PT Angkasa Karyatama, J. Wahyoedi Hidayat selaku Direktur PT SMRU, dan Adnan Tabrani selaku Direktur Independent PT Hanson Internasional Tbk.
Sebagaimana dilansir Antara, Kejagung sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca Juga:
Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokro di Rutan KPK
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.(*)
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Jateng Inventarisasi 7 Aset Milik Tersangka Korupsi Jiwasraya
Bagikan
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
