Kejahatan di Jakarta Naik Drastis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Desember 2023
Kejahatan di Jakarta Naik Drastis

Polda Metro Jaya. (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Angka kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya ternyata tinggi selama periode 2023. Jumlah kejahatan yang dilaporkan tahun 2023 mencapai 52.430 perkara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan, jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar enam persen dibanding tahun 2022.

Baca Juga:

Kepolisian Turki Jadikan 23 Mobil Mewah Sitaan sebagai Mobil Operasional

"Sementara untuk crime clearance sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah dan total naik, tentunya crime clearance juga naik," kata Karyoto saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).

Ia memaparkan, jumlah kasus di Ditreskrimum tahun 2023 sebanyak 32.884, perkara ini didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan terutama terkiat penipuan melalui online.

"Ini himbauan sudah ada dimana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” ucap Karyoto.

Selanjutnya di jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terdapat total kejahatan sebanyak 1.900 perkara, meningkat 206 perkara atau 12 persen dibandingkan tahun 2022.

Sementara untuk jumlah penyelesaian perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2023 sebanyak 1.313 perkara atau naik 67 perkara dibandingkan tahun 2022.

"Kasus menonjol pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran,” ungkap Karyoto.

Selanjutnya di jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023 total terdapat 5.282 perkara atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2022, dengan total kasus yang diselesaikan sebanyak 4.235 perkara pada tahun 2023.

"Ini juga sangat memprihatinkan, artinya jumlah pengguna yang ada di sekitar kita cukup signifikan," papar Karyoto.

Polda Metro Jaya mengedepankan pola-pola yang bersifat preemtif dan preventif.
Sepanjang tahun 2023, Polda Metro Jaya melaksanakan 14 operasi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebanyak 14 operasi yang dilaksanakan Polda Metro Jaya yakni diantaranya Operasi Pekat Jaya, Ketupat Jaya, Bacuya Jaya, Zebra Jaya, Mantap Brata Jaya, Sendak Jaya, hingga Sikat Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Hutan Diklaim Berhasil Amankan 26 Juta Hektare Kawasan Hutan

#Reserse Kejahatan Dan Kekerasan #Polisi #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan