Kejahatan di Jakarta Naik Drastis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Desember 2023
Kejahatan di Jakarta Naik Drastis

Polda Metro Jaya. (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Angka kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya ternyata tinggi selama periode 2023. Jumlah kejahatan yang dilaporkan tahun 2023 mencapai 52.430 perkara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menuturkan, jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar enam persen dibanding tahun 2022.

Baca Juga:

Kepolisian Turki Jadikan 23 Mobil Mewah Sitaan sebagai Mobil Operasional

"Sementara untuk crime clearance sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah dan total naik, tentunya crime clearance juga naik," kata Karyoto saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).

Ia memaparkan, jumlah kasus di Ditreskrimum tahun 2023 sebanyak 32.884, perkara ini didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan terutama terkiat penipuan melalui online.

"Ini himbauan sudah ada dimana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” ucap Karyoto.

Selanjutnya di jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terdapat total kejahatan sebanyak 1.900 perkara, meningkat 206 perkara atau 12 persen dibandingkan tahun 2022.

Sementara untuk jumlah penyelesaian perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2023 sebanyak 1.313 perkara atau naik 67 perkara dibandingkan tahun 2022.

"Kasus menonjol pengungkapan produksi film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran,” ungkap Karyoto.

Selanjutnya di jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023 total terdapat 5.282 perkara atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2022, dengan total kasus yang diselesaikan sebanyak 4.235 perkara pada tahun 2023.

"Ini juga sangat memprihatinkan, artinya jumlah pengguna yang ada di sekitar kita cukup signifikan," papar Karyoto.

Polda Metro Jaya mengedepankan pola-pola yang bersifat preemtif dan preventif.
Sepanjang tahun 2023, Polda Metro Jaya melaksanakan 14 operasi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebanyak 14 operasi yang dilaksanakan Polda Metro Jaya yakni diantaranya Operasi Pekat Jaya, Ketupat Jaya, Bacuya Jaya, Zebra Jaya, Mantap Brata Jaya, Sendak Jaya, hingga Sikat Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Hutan Diklaim Berhasil Amankan 26 Juta Hektare Kawasan Hutan

#Reserse Kejahatan Dan Kekerasan #Polisi #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan