Kejagung Titipkan Tersangka Andi Irfan di Rutan KPK
Logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Andi Irfan. Politisi Partai Nasdem itu merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Jika sesuai ketentuan yang bersangkutan langsung dilakukan dilakukan penahanan," kata Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono di kantornya, Rabu (2/9).
Baca Juga
Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Tetapkan Politikus Nasdem Andi Irfan Tersangka
Menurut Hari, Andi Irfan akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan terhadap orang dekat Jaksa Pinangki itu terhitung mulai hari ini untuk 20 hari ke depan.
"Terhitung mulai hari ini akan ditempatkan di Rutan KPK," ujar Hari.
Hari mangatakan Korps Adhyaksa telah berkoordinasi terkait penahanan Andi Irfan dengan lembaga antirasuah.
"Kami koordinasi untuk menempatkan tersangka AI ini dilakukan penahanan di Rutan KPK terhitung mulai hari ini," kata Hari.
Kejagung menetapkan Andi Irfan sebagai tersangka
lantaran diduga menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra terhadap Pinangki. Diketahui, Djoko Tjandra yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap memberikan uang senilai USD 500 ribu atau setara Rp 7 miliar untuk Pinangki.
Andi disangkakan Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung menduga, Djoko Tjandra memberikan uang kepada jaksa Pinangki melalui Andi Irfan.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan menerima suap sebesar USD 500 ribu atau setara Rp 7 miliar dari Djoko Tjandra untuk membantu proses pengurusan fatwa di MA.
Baca Juga
Sebagai penerima suap, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pinangki juga telah dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Pengurusan fatwa MA itu diduga merupakan permintaan dari Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi terkait hukuman yang dijatuhkan hakim atas kasus korupsi cessie Bank Bali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!