Kejagung Tegaskan Penundaan Kasus Hukum Cakada Bukan untuk Melindungi Kejahatan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Harli Siregar. Foto: Dok Kejaksaan Agung
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
"Ini bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Baca juga:
Ini Item Yang Dicek Dari Para Calon Kepala Dearah oleh Tim Dokter
Harli mengatakan penundaan dilakukan untuk menjaga objektivitas. Kejagung tidak ingin proses hukum malah dijadikan bahan kampanye saat Pilkada 2024.
"Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," ujarnya.
Baca juga:
Satpol PP Jakarta Dikerahkan Buat Jaga Keamanan Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Dengan demikian, menurutnya, aturan ini merupakan aturan yang adil bagi peserta Pilkada yang memiliki hak sebagai calon kepala daerah di masing-masing wilayahnya.
"Jadi, kita harus fair dan memberikan kesempatan itu menggunakan pesta demokrasi ini sebagai hak dan setelah itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan," pungkas Harli. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit