Kejagung Sita Aset Tanah Belasan Ribu Meter Persegi Diduga Hasil Korupsi LPEI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Februari 2022
Kejagung Sita Aset Tanah Belasan Ribu Meter Persegi Diduga Hasil Korupsi LPEI

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak,. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita tiga bidang tanah seluas belasan ribu meter persegi tanah di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penyitaan ini terkait kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selama kurun waktu 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, tanah seluas 16.360 meter persegi milik tersangka JD disita tim jaksa penyidik dalam dugaan tindak pidana korupsi di LPEI. Nilainya ditaksir mencapai Rp 80 miliar.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

Ia menyebutkan, aset yang berhasil disita merupakan milik dan atau yang terkait tersangka JD telah mendapatkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo.

"Pihak pengadilan pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah di Kabupaten Sukoharjo," katanya kepada wartawan, Jumat (11/2).

Sesuai Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor: 30/Pen.Pid/2022 /PN.Skh tanggal 10 Februari 2022, aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka JD yaitu:

A. 1 (satu) bidang tanah sesuai sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 736 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dengan luas 5.195 M2;

B. 1 (satu) bidang tanah sesuai sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 344 yang terletak di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dengan luas 5.200 M2;

C. 1 (satu) bidang tanah sesuai sertifikat hak milik (SHM) dengan nomor 212 yang terletak di Desa Kudu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo dengan luas 5.965 M2;

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," kata Leonard.

Baca Juga:

Kejagung Gali Keterangan Direktur Keuangan Garuda Indonesia

Kejagung sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka JD dan S dengan pasal pencucian uang.

Tersangka JD adalah owner JD Group sekaligus Direktur pada PT MDI.

Sementara tersangka S merupakan Direktur PT JMI, Direktur PT MWI dan Direktur PT BWI.

Kedua tersangka itu dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun anggaran 2013-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan bahwa penyidik bakal menjerat pasal pencucian uang kepada dua tersangka itu dalam waktu dekat, karena sudah ada alat bukti yang cukup.

Sementara itu untuk tersangka lainnya, menurut Supardi, masih dalam proses pendalaman ke arah pasal pencucian uang.

Menurut Supardi, jika pada tersangka lainnya ditemukan alat bukti yang cukup, maka penyidik juga akan mengenakan pasal itu.

"Yang lain masih proses pendalaman. Jika ada bukti yang cukup, kita kejar pasal pencucian uangnya," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Usut Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan TNI

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Bagikan