Kejagung Periksa Komisaris PT Prima Jaringan Terkait Korupsi PT Asabri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 24 April 2021
Kejagung Periksa Komisaris PT Prima Jaringan Terkait Korupsi PT Asabri

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa komisaris PT Prima Jaringan berinisial LB sebagai saksi tindak pidana korupsi di PT Asabri.

"Ada tiga saksi diperiksa terkait dengan PT Asabri, salah satunya LB selaku Komisaris PT Prima Jaringan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/4).

Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi menjadi satu dari sembilan tersangka kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.

Baca Juga

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

Selain Komisaris PT Prima Jaringan, penyidik Jampidsus memeriksa dua saksi lainnya, yakni AHM selaku Sales PT Yuanto Sekuritas dan AAS selaku Direktur Investasi PT Victoria Manajemen Investasi.

"Pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri, dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," ujar Leonard.

Penyidik Jampidsus Kejagung terus berupaya menuntaskan perkara dugaan korupsi PT Asabri dengan menyiapkan berkas agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Direktur Penyidik Jampidsus Febrie Andriansyah menargetkan berkas perkara dapat segera dilimpahkan sebelum Lebaran 2021.

Hingga kini Kejagung masih menunggu laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan angka pasti kerugian negara akibat megakorupsi di PT Asabri. Bersamaan dengan itu, Kejagung terus memburu aset para tersangka untuk disita guna mengembalikan kerugian negara.

Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA

Ia menyebutkan hingga sekarang nominal sementara nilai aset sitaan dari para tersangka, baik dalam bentuk tanah, bangunan, hotel, mal, kapal, mobil mewah, armada bus, saham, maupun benda berharga lainnya, sebesar Rp10,5 triliun.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir sementara nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara dalam kasus ini jauh lebih besar daripada kasus Jiwasraya.

Sejauh ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 sampai Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Baca Juga

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah di Lebak

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012, Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. (Asp)

#Kejagung #Asabri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6) malam resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kemudian menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Berita Foto
Kejagung Lelang Aset Mewah Rampasan Koruptor di Ajang BPA Fair 2026
Petugas memeriksa sejumlah Kendaraan Mewah dalam ajang pameran bertajuk BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Kejagung Lelang Aset Mewah Rampasan Koruptor di Ajang BPA Fair 2026
Bagikan