Kejagung Periksa Aspri Imam Nahrawi Terkait Aliran Dana Suap KONI ke Eks Jampidsus
Arsip-Tersangka yang merupakan Asisten Pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. (ANTARA/Nova Wahyudi)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Selasa (19/5).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Ulum saat ini merupakan tahanan dan sedang menjalani proses persidangan kasus dugaan suap dana hibah KONI dan gratifikasi.
Baca Juga:
Eks Aspri Imam Nahrawi Beberkan Aliran Uang ke Anggota BPK Acshanul Qosasih
"Berdasarkan informasi yang kami terima, atas seizin majelis hakim, Miftahul Ulum hari ini diperiksa oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung. Sebagai bentuk koordinasi antar-apgakum, KPK melalui Korsupdak fasilitasi tempat pemeriksaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Sebelumnya, saat bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi Jumat (15/5), Ulum mengungkap adanya aliran dana yang mengalir pada sejumlah pihak. Termasuk mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman. Ulum menyebut uang sebesar Rp7 miliar itu untuk pengamanan perkara di Kejagung.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Imam Nahrawi Ingatkan Taufik Hidayat Tidak Sok Suci
Namun, Ali enggan mengungkap materi yang didalami tim Kejagung saat memeriksa Ulum. Menurutnya, hal itu lantaran materi peneriksaan telah menjadi ranah Kejagung.
"Mengenai materi pemeriksaan yang bersakutan (Ulum), KPK tidak bisa menyampaikan karena hal tersebut tentu menjadi ranah dari tim Kejaksaan Agung," ujar Ali Fikri. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Peran Taufik Hidayat Sebagai Perantara Uang Rp1 Miliar Untuk Imam Nahrawi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun