Kejagung Periksa Aspri Imam Nahrawi Terkait Aliran Dana Suap KONI ke Eks Jampidsus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 19 Mei 2020
Kejagung Periksa Aspri Imam Nahrawi Terkait Aliran Dana Suap KONI ke Eks Jampidsus

Arsip-Tersangka yang merupakan Asisten Pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. (ANTARA/Nova Wahyudi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Selasa (19/5).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Ulum saat ini merupakan tahanan dan sedang menjalani proses persidangan kasus dugaan suap dana hibah KONI dan gratifikasi.

Baca Juga:

Eks Aspri Imam Nahrawi Beberkan Aliran Uang ke Anggota BPK Acshanul Qosasih

"Berdasarkan informasi yang kami terima, atas seizin majelis hakim, Miftahul Ulum hari ini diperiksa oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung. Sebagai bentuk koordinasi antar-apgakum, KPK melalui Korsupdak fasilitasi tempat pemeriksaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Imam Nahrawi (kedua kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari
Imam Nahrawi (kedua kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari

Sebelumnya, saat bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi Jumat (15/5), Ulum mengungkap adanya aliran dana yang mengalir pada sejumlah pihak. Termasuk mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman. Ulum menyebut uang sebesar Rp7 miliar itu untuk pengamanan perkara di Kejagung.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Ingatkan Taufik Hidayat Tidak Sok Suci

Namun, Ali enggan mengungkap materi yang didalami tim Kejagung saat memeriksa Ulum. Menurutnya, hal itu lantaran materi peneriksaan telah menjadi ranah Kejagung.

"Mengenai materi pemeriksaan yang bersakutan (Ulum), KPK tidak bisa menyampaikan karena hal tersebut tentu menjadi ranah dari tim Kejaksaan Agung," ujar Ali Fikri. (Pon)

Baca Juga:

KPK Dalami Peran Taufik Hidayat Sebagai Perantara Uang Rp1 Miliar Untuk Imam Nahrawi

#Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari kesehatan warga di sekitar wilayah tambang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Prabowo Subianto mengapresiasi Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan aset negara Rp371 triliun, hampir setara 10 persen APBN Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Rp 371 Triliun, Setara 10 Persen APBN
Indonesia
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Prabowo Subianto menegaskan hukum sebagai instrumen menjaga kekayaan negara. Pemerintah juga menindak praktik ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Bagikan