Kejagung Pastikan Status WNI Tersangka Riza Chalid Belum Dicabut


Penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid yang disegel di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt
MerahPutih.com - Pengusaha minyak Riza Chalid yang juga tersangka kasus dugaan korupsi minyak Pertamina diduga kini sudah berada di luar negeri.
Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan status Riza Chalid sampai saat ini masih warga negera Indonesia (WNI)
"Yang jelas, belum ada informasi bahwa yang bersangkutan sudah mencabut kewarganegaraannya (WNI)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (20/7).
Anang menyampaikan Kejagung tengah mempertimbangkan sekaligus berupaya untuk bisa menghadirkan Riza Chalid secara langsung dalam rangka menjalani proses hukum.
Baca juga:
Kejaksaan Tahu Riza Chalid Ada di Luar Negeri, Siapkan Upaya Penangkapan
Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga telah melayangkan pemanggilan terhadap Riza Chalid pada pekan depan. "Rencana pemanggilan sebagai tersangka karena yang pertama kali," tandas pejabat Kejagung itu.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding pada Kamis (10/7) malam WIB.
Kejagung juga menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 285 triliun. Sayangnya, Riza Chalid belum dijebloskan ke penjara karena tidak berada di Indonesia.
Baca juga:
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Diduga Riza melakukan perbuatan melawan, antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
