Kejagung Pastikan Status WNI Tersangka Riza Chalid Belum Dicabut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Kejagung Pastikan Status WNI Tersangka Riza Chalid Belum Dicabut

Penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid yang disegel di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengusaha minyak Riza Chalid yang juga tersangka kasus dugaan korupsi minyak Pertamina diduga kini sudah berada di luar negeri.

Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan status Riza Chalid sampai saat ini masih warga negera Indonesia (WNI)

"Yang jelas, belum ada informasi bahwa yang bersangkutan sudah mencabut kewarganegaraannya (WNI)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (20/7).

Anang menyampaikan Kejagung tengah mempertimbangkan sekaligus berupaya untuk bisa menghadirkan Riza Chalid secara langsung dalam rangka menjalani proses hukum.

Baca juga:

Kejaksaan Tahu Riza Chalid Ada di Luar Negeri, Siapkan Upaya Penangkapan

Tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga telah melayangkan pemanggilan terhadap Riza Chalid pada pekan depan. "Rencana pemanggilan sebagai tersangka karena yang pertama kali," tandas pejabat Kejagung itu.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding pada Kamis (10/7) malam WIB.

Kejagung juga menyebutkan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 285 triliun. Sayangnya, Riza Chalid belum dijebloskan ke penjara karena tidak berada di Indonesia.

Baca juga:

Sepak Terjang ‘Gasoline Goodfather’ Riza Chalid, Salah Satu Orang Terkaya di Asia yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak

Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Diduga Riza melakukan perbuatan melawan, antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. (Knu)

#M Riza Chalid #Korupsi Pertamina #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Aset ini terletak di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat, dengan luas sekitar 6.500 meter persegi, yang terdiri dari tiga sertifikat.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Rancamaya, Bogor, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Bagikan