Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 September 2022
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Tersangka Bharada Richard Eliezer (ketiga kiri) berjalan sebelum rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum lengkap.

Selanjutnya dalam waktu dekat, berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memastikan hal itu.

"Hasil penelitian oleh jaksa peneliti, berkas perkara atas nama Tersangka PC dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022," kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (2/9).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Luhut Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut Ketut, berkas perkara Putri nantinya akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah jaksa menerbitkan surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) dan disertai petunjuk jaksa.

Selain Putri Candrawathi, Kejagung juga menyebut berkas Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dinyatakan belum lengkap.

Berkas itu dikembalikan agar penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

Baca Juga:

Tiga Temuan Komnas HAM di Balik Pembunuhan Brigadir J

Tim jaksa peneliti (P16) berpendapat bahwa berkas perkara belum lengkap secara formil dan materiil.

"Dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk jaksa," sambung Ketut. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Terima Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J dari Komnas HAM

#Kasus Pembunuhan #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Kejagung periksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lain, terkait sprindik baru emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Indonesia
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Fokus penyidik saat ini yakni menelusuri keterkaitan berbagai aset, dari uang tunai, logam mulia hingga harta lainnya, dengan perkara yang sedang ditangani.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Tim 9 akan melakukan panggilan ulang terhadap enam saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang  Hadir
Indonesia
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Febrie yang pernah menjabat JAM-Pidsus memahami aturan terkait dengan operasional standar penanganan tahanan, tapi tetap tidak mematuhinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Kejagung terbitkan sprindik keempat kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, khusus TPPU emas 74 kg dan valuta asing ratusan miliar. Febrie dipanggil sebagai saksi bersama pengacara Don Ritto dan ahli TPPU.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Khusus TPPU Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Berita Foto
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Bagikan