Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Hormati Keputusan Ahok Cabut Banding

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Mei 2017
Kejagung Hormati Keputusan Ahok Cabut Banding

Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA/Izmar Patrizki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kejaksaan Agung menghormati keputusan terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mencabut upaya banding atas putusan 2 tahun penjara dari majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tak mempermasalahkan dicabutnya memori banding oleh Ahok. Dicabutnya memori banding merupakan hak dari Ahok sebagai terpidana.

"Ketika Ahok mencabut bandingnya, itu secara yuridis berarti dia sudah menerima putusan pengadilan negeri. Dia mengaku bersalah tentunya. Itu secara yuridisnya," ujar Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (23/5).

Jaksa Penuntut Umum saat ini tengah melakukan pengkajian terhadap upaya banding yang telah dilayangkan terhadap vonis Ahok. Kejaksaan Agung akan melihat relevansi dan urgensi banding dari JPU.

"Kita melihat bagaimana perkembangan selanjutnya dari sisi kemanfaatan hukum," kata Prasetyo.

Kemarin, Ahok memutuskan mencabut upaya gugatan banding terhadap vonis 2 tahun penjara dari Majelis Hakim PN Jakarta Utara atas kasus penistaan agama.

Siang ini, istri Ahok, Veronica Tan menggelar konferensi pers bersama beberapa kuasa hukum guna menjelaskan alasan pencabutan banding tersebut. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait Ahok di: Tangis Veronica Meledak Saat Bacakan Surat Ahok, Begini Isinya

#Basuki Tjahaja Purnama #Jaksa Agung #Jaksa Agung HM Prasetyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Tindakan korupsi di sektor pemenuhan hajat hidup orang banyak ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung dan mengganggu aktivitas harian masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Indonesia
Jaksa Agung Bakal Satukan Pidum dan Pidsus jadi JAM Operasi
Saat ini penggabungan ini masih berupa wacana. Dan berharap ada masukan-masukan dalam pembahasan lebih lanjut ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Jaksa Agung Bakal Satukan Pidum dan Pidsus jadi JAM Operasi
Bagikan