Kejagung Hormati Keputusan Ahok Cabut Banding
Jaksa Agung HM Prasetyo (ANTARA/Izmar Patrizki)
Kejaksaan Agung menghormati keputusan terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mencabut upaya banding atas putusan 2 tahun penjara dari majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tak mempermasalahkan dicabutnya memori banding oleh Ahok. Dicabutnya memori banding merupakan hak dari Ahok sebagai terpidana.
"Ketika Ahok mencabut bandingnya, itu secara yuridis berarti dia sudah menerima putusan pengadilan negeri. Dia mengaku bersalah tentunya. Itu secara yuridisnya," ujar Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (23/5).
Jaksa Penuntut Umum saat ini tengah melakukan pengkajian terhadap upaya banding yang telah dilayangkan terhadap vonis Ahok. Kejaksaan Agung akan melihat relevansi dan urgensi banding dari JPU.
"Kita melihat bagaimana perkembangan selanjutnya dari sisi kemanfaatan hukum," kata Prasetyo.
Kemarin, Ahok memutuskan mencabut upaya gugatan banding terhadap vonis 2 tahun penjara dari Majelis Hakim PN Jakarta Utara atas kasus penistaan agama.
Siang ini, istri Ahok, Veronica Tan menggelar konferensi pers bersama beberapa kuasa hukum guna menjelaskan alasan pencabutan banding tersebut. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait Ahok di: Tangis Veronica Meledak Saat Bacakan Surat Ahok, Begini Isinya
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum