Kejagung akan Pecat Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 November 2023
Kejagung akan Pecat Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso yang Terjaring OTT KPK

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus) Bondowoso, Alexander Silaen. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (15/11) malam.

"Akan dipecat secara permanen menunggu putusan yang inkrah," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/11).

Baca Juga

Dukung KPK OTT Oknum Jaksa, Kejagung: Ini Bersih-bersih Internal

Kejagung juga memastikan bahwa tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada keduanya, lantaran tindakan mereka telah mencoreng dan merusak Korps Adhyaksa sebagai penegak hukum.

"Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sudah tegas untuk menghukum dan memproses pidana jaksa yang menyalahgunakan wewenangnya," tegas Ketut.

Ketut menekankan dukungan Korps Adhyaksa terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga

OTT Kajari Wonosobo Terkait Suap Pengurusan Perkara

Bahkan, Kejagung berterima kasih kepada KPK karena telah membantu dalam membersihkan internal Kejaksaan.

"Terkait dengan adanya upaya OTT dari teman-teman KPK, ini adalah bagian dari pembenahan institusi, bersih-bersih internal dari kejaksaan," ujar Ketut.

Sekedar informasi, KPK menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), menerima duit ratusan juta rupiah.

Uang itu diberikan dari pihak beperkara agar kasusnya disetop.

"Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PJ sejumlah total Rp 475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. (Knu)

Baca Juga

OTT KPK di Bondowoso, 3 Orang Dibawa ke Jakarta

#Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Indonesia
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Kelima hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Indonesia
Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
Kejagung menambahkan untuk pengajuan red notice Interpol terhadap Riza Chalid masih dalam proses
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
Bagikan