Kejagung akan Pecat Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso yang Terjaring OTT KPK


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memecat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus) Bondowoso, Alexander Silaen. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (15/11) malam.
"Akan dipecat secara permanen menunggu putusan yang inkrah," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/11).
Baca Juga
Dukung KPK OTT Oknum Jaksa, Kejagung: Ini Bersih-bersih Internal
Kejagung juga memastikan bahwa tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada keduanya, lantaran tindakan mereka telah mencoreng dan merusak Korps Adhyaksa sebagai penegak hukum.
"Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) sudah tegas untuk menghukum dan memproses pidana jaksa yang menyalahgunakan wewenangnya," tegas Ketut.
Ketut menekankan dukungan Korps Adhyaksa terhadap proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga
Bahkan, Kejagung berterima kasih kepada KPK karena telah membantu dalam membersihkan internal Kejaksaan.
"Terkait dengan adanya upaya OTT dari teman-teman KPK, ini adalah bagian dari pembenahan institusi, bersih-bersih internal dari kejaksaan," ujar Ketut.
Sekedar informasi, KPK menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), menerima duit ratusan juta rupiah.
Uang itu diberikan dari pihak beperkara agar kasusnya disetop.
"Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PJ sejumlah total Rp 475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO

Pekan Ini Tersangka Riza Chalid Masuk DPO Kejagung, Red Notice Interpol Masih Proses
