Keistimewaan Karantina bagi Pejabat Dibanding Warga Biasa Usai dari Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Desember 2021
Keistimewaan Karantina bagi Pejabat Dibanding Warga Biasa Usai dari Luar Negeri

Ilustrasi - Sejumlah WNA berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia rupanya dikecualikan bagi pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Suharyanto.

"Ini memang ada pengecualian. Sebagai contoh, pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR apabila kembali dari luar negeri memang mendapatkan fasilitas untuk karantina mandiri," katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, Senin (13/12).

Baca Juga:

Kedatangan Penumpang Internasional Meningkat, Tempat Karantina Perlu Ditambah

Pengecualian yang dimaksud, yaitu mereka tidak perlu menjalani karantina di hotel maupun fasilitas karantina terpusat yang sudah disediakan pemerintah.

Karantina mandiri selama ini dipahami publik adalah karantina di rumah sendiri.

"Artinya, karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat yang disiapkan. Jadi bisa di tempat khusus gitu," kata Suharyanto.

Walaupun mendapatkan keistimewaan, Suharyanto menegaskan, baik pejabat negara maupun anggota DPR tetap wajib melakukan kewajiban karantina selama 10 hari lamanya dan tidak boleh berkeliaran.

Aturan ini sama seperti seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia.

"Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," ujar jenderal TNI bintang tiga ini.

Baca Juga:

Pemprov Jatim Wajibkan Pekerja Migran Mudik Karantina 14 Hari

Ia menyebut, jika ada permasalahan dari karantina mandiri, masyarakat tentunya mengetahui karena saat ini era keterbukaan.

Dia menyebut, permasalahan terkait karantina mandiri tidak terlalu banyak.

"Selama ini hanya ada beberapa permasalahan tapi karena memang sekarang sudah zamannya era komunikasi terbuka sehingga kelihatannya seolah-olah viral gitu. Tapi kalau dilihat persentase, sebetulnya enggak terlalu banyak," urai Suharyanto.

Ia mengatakan, BNPB memang belum mengatur perihal sanksi tersebut.

“Belum ada perumusan. Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif, jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini tidak mungkin melanggar dan itu kan para pejabat negara," ujar Suharyanto.

Pernyataan BNPB menyusul dengan isu pelanggaran aturan karantina oleh publik figur yang baru pulang usai berlibur ke Turki.

Alih-alih menjalani proses karantina, artis berinidial AD dan istrinya yang juga anggota dewan MJ justru melakukan aktivitas di mal.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari keduanya terkait dugaan pelanggaran karantina tersebut.

Namun, juru bicara Satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sudah menyatakan, akan menindak siapa pun yang melanggar aturan karantina.

Ia mengatakan, aturan karantina berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

"Mohon agar siapa pun baik itu masyarakat umum, pejabat, dan public figure perlu saling mengingatkan dan memberi suri tauladan, mematuhi aturan tersebut dan pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari COVID-19," ujar Wiku. (Knu)

Baca Juga:

Muhammadiyah Puji Kebijakan Karantina, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

#COVID-19 #BNPB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut satgas pompanisasi banjir Kota Semarang, Jawa Tengah, akan fokus pada penyedotan air di bagian ujung yang berbatasan dengan titik keluarnya air ke laut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
Indonesia
Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
BNPB juga telah menambah jumlah pesawat yang dioperasikan untuk pelaksanaan modifikasi cuaca.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
Basarnas menemukan sebanyak 104 orang selamat dan 67 orang meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part) dari badan hingga ujung kaki.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
Indonesia
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
BNPB memastikan, bahwa sudah tidak ada tanda kehidupan di reruntuhan Ponpes Al Khoziny. Kini, timnya sedang melakukan identifikasi jumlah dan identitas jenazah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
BNPB menegaskan evakuasi korban Ponpes Al-Khoziny ambruk kini memasuki tahap akhi
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
Indonesia
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Tragedi di Ponpes Al Khoziny jadi bencana paling parah di 2025. Sebab, insiden tersebut banyak menelan korban jiwa.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Indonesia
BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan
Secara umum, proses pembusukan jenazah memang menghasilkan cairan dan gas yang berbau.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan
Indonesia
Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur
Kendala yang dimaksud yakni adanya salah satu beton yang terhubung dengan gedung atau bangunan di sebelahnya.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur
Bagikan