Keistimewaan Karantina bagi Pejabat Dibanding Warga Biasa Usai dari Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Desember 2021
Keistimewaan Karantina bagi Pejabat Dibanding Warga Biasa Usai dari Luar Negeri

Ilustrasi - Sejumlah WNA berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia rupanya dikecualikan bagi pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Suharyanto.

"Ini memang ada pengecualian. Sebagai contoh, pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR apabila kembali dari luar negeri memang mendapatkan fasilitas untuk karantina mandiri," katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, Senin (13/12).

Baca Juga:

Kedatangan Penumpang Internasional Meningkat, Tempat Karantina Perlu Ditambah

Pengecualian yang dimaksud, yaitu mereka tidak perlu menjalani karantina di hotel maupun fasilitas karantina terpusat yang sudah disediakan pemerintah.

Karantina mandiri selama ini dipahami publik adalah karantina di rumah sendiri.

"Artinya, karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat yang disiapkan. Jadi bisa di tempat khusus gitu," kata Suharyanto.

Walaupun mendapatkan keistimewaan, Suharyanto menegaskan, baik pejabat negara maupun anggota DPR tetap wajib melakukan kewajiban karantina selama 10 hari lamanya dan tidak boleh berkeliaran.

Aturan ini sama seperti seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia.

"Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," ujar jenderal TNI bintang tiga ini.

Baca Juga:

Pemprov Jatim Wajibkan Pekerja Migran Mudik Karantina 14 Hari

Ia menyebut, jika ada permasalahan dari karantina mandiri, masyarakat tentunya mengetahui karena saat ini era keterbukaan.

Dia menyebut, permasalahan terkait karantina mandiri tidak terlalu banyak.

"Selama ini hanya ada beberapa permasalahan tapi karena memang sekarang sudah zamannya era komunikasi terbuka sehingga kelihatannya seolah-olah viral gitu. Tapi kalau dilihat persentase, sebetulnya enggak terlalu banyak," urai Suharyanto.

Ia mengatakan, BNPB memang belum mengatur perihal sanksi tersebut.

“Belum ada perumusan. Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif, jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini tidak mungkin melanggar dan itu kan para pejabat negara," ujar Suharyanto.

Pernyataan BNPB menyusul dengan isu pelanggaran aturan karantina oleh publik figur yang baru pulang usai berlibur ke Turki.

Alih-alih menjalani proses karantina, artis berinidial AD dan istrinya yang juga anggota dewan MJ justru melakukan aktivitas di mal.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari keduanya terkait dugaan pelanggaran karantina tersebut.

Namun, juru bicara Satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sudah menyatakan, akan menindak siapa pun yang melanggar aturan karantina.

Ia mengatakan, aturan karantina berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

"Mohon agar siapa pun baik itu masyarakat umum, pejabat, dan public figure perlu saling mengingatkan dan memberi suri tauladan, mematuhi aturan tersebut dan pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari COVID-19," ujar Wiku. (Knu)

Baca Juga:

Muhammadiyah Puji Kebijakan Karantina, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

#COVID-19 #BNPB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPB Tetapkan Bantuan Korban Gempa NTT, Rumah Rusak Berat Dapat Rp 70 Juta
BNPB menetapkan bantuan rumah korban gempa NTT sebesar Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta rusak sedang, dan Rp 70 juta rusak berat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
BNPB Tetapkan Bantuan Korban Gempa NTT, Rumah Rusak Berat Dapat Rp 70 Juta
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Indonesia
94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, BNPB Ungkap Penyebabnya
BNPB mengungkap penyebab 94 orang meninggal dunia di pengungsian gempa NTT. Mayoritas merupakan kelompok rentan.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, BNPB Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Kekeringan Mengancam Sejumlah Wilayah, BNPB Siapkan 4 Strategi Antisipasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menjalankan empat strategi utama sebagai antisipasi terhadap kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Kekeringan Mengancam Sejumlah Wilayah, BNPB Siapkan 4 Strategi Antisipasi
Indonesia
Update Kebakaran Hutan di Bromo, Semeru, dan Wilayah Jawa Timur Lainnya, Asap Masih Mengepul
Wisata Bromo tutup total gara-gara kebakaran hutan (karhutla) Jatim yang masih berlanjut. Cek update kondisi terkini titik api di Bromo, Semeru, dan Argopuro di sini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Update Kebakaran Hutan di Bromo, Semeru, dan Wilayah Jawa Timur Lainnya, Asap Masih Mengepul
Indonesia
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Inspeksi maraton mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kota Cilegon dengan mengacu pada indikator standar internasional Tsunami Ready.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Indonesia
Anggaran Bencana Bisa Ditambah Tanpa Batas, Purbaya Ungkap Dana BNPB Hampir Rp 1 Triliun
Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana dapat ditambah sesuai kebutuhan. BNPB saat ini memiliki dana hampir Rp 1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Anggaran Bencana Bisa Ditambah Tanpa Batas, Purbaya Ungkap Dana BNPB Hampir Rp 1 Triliun
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Laut Hindia, Lampung hingga Jakarta Lebih Kondusif
BNPB menyebut abu vulkanik Gunung Anak Krakatau cenderung bergerak ke Laut Hindia. Lampung, Banten, Jawa Barat hingga Jakarta lebih kondusif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Laut Hindia, Lampung hingga Jakarta Lebih Kondusif
Bagikan