Keistimewaan Karantina bagi Pejabat Dibanding Warga Biasa Usai dari Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Desember 2021
Keistimewaan Karantina bagi Pejabat Dibanding Warga Biasa Usai dari Luar Negeri

Ilustrasi - Sejumlah WNA berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia rupanya dikecualikan bagi pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Suharyanto.

"Ini memang ada pengecualian. Sebagai contoh, pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR apabila kembali dari luar negeri memang mendapatkan fasilitas untuk karantina mandiri," katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, Senin (13/12).

Baca Juga:

Kedatangan Penumpang Internasional Meningkat, Tempat Karantina Perlu Ditambah

Pengecualian yang dimaksud, yaitu mereka tidak perlu menjalani karantina di hotel maupun fasilitas karantina terpusat yang sudah disediakan pemerintah.

Karantina mandiri selama ini dipahami publik adalah karantina di rumah sendiri.

"Artinya, karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat yang disiapkan. Jadi bisa di tempat khusus gitu," kata Suharyanto.

Walaupun mendapatkan keistimewaan, Suharyanto menegaskan, baik pejabat negara maupun anggota DPR tetap wajib melakukan kewajiban karantina selama 10 hari lamanya dan tidak boleh berkeliaran.

Aturan ini sama seperti seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia.

"Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," ujar jenderal TNI bintang tiga ini.

Baca Juga:

Pemprov Jatim Wajibkan Pekerja Migran Mudik Karantina 14 Hari

Ia menyebut, jika ada permasalahan dari karantina mandiri, masyarakat tentunya mengetahui karena saat ini era keterbukaan.

Dia menyebut, permasalahan terkait karantina mandiri tidak terlalu banyak.

"Selama ini hanya ada beberapa permasalahan tapi karena memang sekarang sudah zamannya era komunikasi terbuka sehingga kelihatannya seolah-olah viral gitu. Tapi kalau dilihat persentase, sebetulnya enggak terlalu banyak," urai Suharyanto.

Ia mengatakan, BNPB memang belum mengatur perihal sanksi tersebut.

“Belum ada perumusan. Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif, jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini tidak mungkin melanggar dan itu kan para pejabat negara," ujar Suharyanto.

Pernyataan BNPB menyusul dengan isu pelanggaran aturan karantina oleh publik figur yang baru pulang usai berlibur ke Turki.

Alih-alih menjalani proses karantina, artis berinidial AD dan istrinya yang juga anggota dewan MJ justru melakukan aktivitas di mal.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari keduanya terkait dugaan pelanggaran karantina tersebut.

Namun, juru bicara Satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sudah menyatakan, akan menindak siapa pun yang melanggar aturan karantina.

Ia mengatakan, aturan karantina berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

"Mohon agar siapa pun baik itu masyarakat umum, pejabat, dan public figure perlu saling mengingatkan dan memberi suri tauladan, mematuhi aturan tersebut dan pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari COVID-19," ujar Wiku. (Knu)

Baca Juga:

Muhammadiyah Puji Kebijakan Karantina, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

#COVID-19 #BNPB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Kedelapan Pencarian Longsor Cisarua, BNPB Sebut 6 Korban Belum Ditemukan
BNPB melaporkan enam korban longsor Cisarua Bandung belum ditemukan. Pencarian korban sudah memasuki hari kedelapan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Hari Kedelapan Pencarian Longsor Cisarua, BNPB Sebut 6 Korban Belum Ditemukan
Indonesia
Awal Februari Ini, Berbagai Daerah Dilanda Longsor, Banjir, Karhutla dan Cuaca Ekstrem
BNPB juga meminya masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana, khususnya bantaran sungai dan pesisir, untuk rutin memantau kondisi lingkungan,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Awal Februari Ini, Berbagai Daerah Dilanda Longsor, Banjir, Karhutla dan Cuaca Ekstrem
Indonesia
48 Rumah Warga Korban Longsor Cisarua Bakal Direlokasi, Segera Dapat Huntara
Masyarakat akan dipindahkan ke hunian sementara atau diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
48 Rumah Warga Korban Longsor Cisarua Bakal Direlokasi, Segera Dapat Huntara
Indonesia
Hujan Lebat yang Dapat Disertai Angin Kencang Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia hingga 29 Januari, BNPB Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Papua Pegunungan berpeluang diguyur hujan lebat yang dapat disertai angin kencang.
Frengky Aruan - Senin, 26 Januari 2026
Hujan Lebat yang Dapat Disertai Angin Kencang Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia hingga 29 Januari, BNPB Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Kesulitan Akses Alat Berat, Masih Ada Puluhan Korban Tertimbun Longsor di Cisarua Bandung
Tim SAR gabungan menyebut telah mengevakuasi 29 jenazah korban longsor Cisarua dan menyerahkannya kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kesulitan Akses Alat Berat, Masih Ada Puluhan Korban Tertimbun Longsor di Cisarua Bandung
Indonesia
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
BNPB menggelar operasi modifikasi cuaca di Jabodetabek. Hal ini mendapat arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Arahan dari Prabowo, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia
Sumatera Barat Masuki Fase Pemulihan, BNPB Tekankan Validasi Lahan Aman Hunian
BNPB juga terus melakukan validasi lahan dan penetapan zona aman
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Sumatera Barat Masuki Fase Pemulihan, BNPB Tekankan Validasi Lahan Aman Hunian
Indonesia
Korban Bencana Sumatra Tembus 1.189 Orang, 195 ribu Jiwa Masih Bertahan Hidup di Tenda Pengungsian
Jumlah korban bencana Sumatra menembus 1.189 orang. 195 ribu jiwa masih bertahan hidup di tenda pengungsian.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Bencana Sumatra Tembus 1.189 Orang, 195 ribu Jiwa Masih Bertahan Hidup di Tenda Pengungsian
Indonesia
Curah Hujan Tinggi, BNPB Turun Tangan Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta
BNPB menggelar operasi modifikasi cuaca selama lima hari untuk meredam hujan ekstrem di Jakarta. BPBD mencatat banjir mulai berangsur surut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Curah Hujan Tinggi, BNPB Turun Tangan Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta
Indonesia
Listrik di Talaud Kembali Menyala Usai Digoyang Gempa Dahsyat Magnitudo 7,1
Pusat gempa sendiri berada di laut dengan kedalaman 17 kilometer
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Listrik di Talaud Kembali Menyala Usai Digoyang Gempa Dahsyat Magnitudo 7,1
Bagikan