Kehalalan Vaksin Corona dari Tiongkok Belum dapat Lampu Hijau dari MUI
Ilustrasi vaksin COVID-19. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden, Masduki Baidlowi mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian soal kehalalan vaksin.
Menurut Masduki, tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meneliti soal kehalalan vaksin belum melapor kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kalau soal kehalalan vaksin sampai sekarang belum, karena MUI belum melaporkan," ujar Masduki dalam wawancara virtual kepada wartawan, Jumat (5/11).
Baca Juga
Menurut Masduki, MUI akan sangat berhati-hati soal kehalalan vaksin. Jika sudah mendapat kepastian, kata Masduki, MUI akan segera melaporkannya kepada Wapres ma'ruf.
"Saya kira MUI akan sangat berhati-hati untuk urusan vaksin sampai betul-betul pasti, baru kemudian akan dilaporkan kepada Wapres," kata dia.
Menurut Masduki, kehati-hatian untuk memastikan vaksin ini sangat diperlukan karena barang tersebut nantinya akan diberikan ke masyarakat. Kiai Ma'ruf pun masih menunggu hasil verifikasi kehalalan yang dilakukan MUI itu.
"Sampai sekarang Wapres juga sedang nunggu, karena yang minta (MUI) untuk segera berangkat (ke Tiongkok) itu Wapres," ungkapnya.
Masduki memastikan MUI akan langsung melaporkan ke Kiai Ma'ruf setelah selesai memverifikasi kehalalan vaksin. Namun ia mengatakan bahwa pekerjaan ini bukanlah perkara mudah
MUI, lanjut Masduki, juga telah mengirim orang-orang yang ahli di bidang vaksinasi dan kesehatan. Kemudian juga mengirimkan orang yang ahli di bidang keagamaan untuk merumuskan fatwanya.
"Nah, itu namanya tim verifikasi akan melaporkan ke LPPOM, jadi ini memang prosesnya panjang dan tidak mungkin juga kita tidak berkoordinasi dengan pemerintah. Pasti akan dilaporkan ke Wapres," jelas Masduki.
Tim dari pemerintah bersama MUI bertolak ke Tiongkok pada pertengahan Oktober 2020 untuk meninjau vaksin COVID-19.
Adapun tim dari pemerintah terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Baca Juga
Sedangkan dari MUI terdiri dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Komisi Fatwa. Mereka akan mengecek keamanan dari segi kesehatan dan kehalalan vaksin COVID-19.
Ma'ruf Amin menjelaskan faktor kehalalan bukan menjadi hambatan dalam proses vaksinasi. Jika vaksinnya halal maka itu bagus. Namun, bila belum halal, maka ada jalan keluar keagamaan. Vaksin tetap dapat digunakan dalam status keadaan darurat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19