Kehadiran Saksi Pelapor Bharada E Dalam Proses Rekonstruksi Tergantung LPSK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Agustus 2022
Kehadiran Saksi Pelapor Bharada E Dalam Proses Rekonstruksi Tergantung LPSK

TKP Pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa (30/8) pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyidik menjadwalkan rekonstruksi di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta.

Baca Juga:

LPSK Sarankan Bharada E dan Ferdy Sambo Tidak Bertemu saat Rekonstruksi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memaparkan, TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.

Kemudian rumah di Duren Tiga No 46 merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Lokasi tersebut merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Ia menegaskan, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.

Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Sedangkan untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti.

"Dalam pelaksanaan rekonstruksi, pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. (Knu)

Baca Juga:

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

#Bareskrim #Pembunuhan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan