Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kegiatan Berkesinambungan Maksimalkan Pelestarian Lingkungan

P Suryo RP Suryo R - Jumat, 24 Juni 2022
Kegiatan Berkesinambungan Maksimalkan Pelestarian Lingkungan

Kegiatan berkesinambungan tentu harus mendapat dukungan besar dari masyarakat, pemerintah dan sektor lainnya. (Foto: freepik-jcom/)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

UPAYA pelestarian lingkungan bisa dimulai secepatnya. Dengan mengelola sampah, limbah dan pelestarian menjadi sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan serta meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

Tentang pengelolaan sampah ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik pada tanggal 8 Juni 2020. Regulasi pengelolaan sampah di Indonesia ini diamanatkan dalam UU nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan sudah lengkap.

Baca Juga:

Tips Memulai Hidup Minim Sampah

sampah
Dengan mengelola sampah, limbah dan pelestarian menjadi sebagai kegiatan yang sistematis. (Foto: Unsplash/Jasmin Sessler)

Kegiatan berkesinambungan ini tentu harus mendapat dukungan besar dari masyarakat, pemerintah dan sektor lainnya. Tentu saja dalam mengelola sampah, limbah dan upaya melestarikan lingkungan membutuhkan tenaga, pemikiran dan materi yang tidak sedikit.

Dibuktikan oleh PT Mandiri Sekuritas yang menyalurkan donasi untuk pelatihan pengelolaan limbah dan penanaman bibit buah jambu Kristal demi membantu menjaga kelestarian lingkungan hidup di Donny’s Farm Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Donny’s Farm memiliki luas tanah 3,6 hektar ini melibatkan sekitar 40 warga sekitarnya untuk rutin melakukan pelatihan-pelatihan terkait pelestarian lingkungan. Pada tahap pertama, kelompok pelatihan yang diantaranya terdapat anak yatim piatu berusia 17-25 tahun. Dalam hal pelatihan pengelolaan limbah, para peserta menerima edukasi tentang bagaimana mengolah minyak goreng bekas (minyak jelantah) untuk didaur ulang menjadi sabun rumah tangga. Sabun minyak jelantah tersebut kemudian dapat digunakan untuk mencuci piring, panci, wajan, dan baju.

Baca Juga:

Kehadiran Boiler Biomassa untuk Mitigasi Perubahan Iklim

lingkungan
Selain warga sekitar, Donnys Farm membuat kelompok pelatihan yang diantaranya anak yatim piatu berusia 17-25 tahun. (Foto: dok mandiri sekuritas)



Sementara, materi edukasi penanaman bibit buah jambu Kristal mengajarkan peserta memahami proses dasar berkebun, dari mulai alur proses pengolahan, sampai akhirnya dapat memproduksi hasil panen yang baik dan benar. Hasil budidaya jambu Kristal tersebut nantinya dapat dijual, sehingga menghasilkan laba bagi pembiaknya.

Kegiatan yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan ini adalah untuk menumbuhkan jiwa socialpreneur bagi komunitas, sehingga selain lebih ramah lingkungan, para peserta juga jadi memiliki orientasi bisnis pada perolehan laba yang dapat mensejahterakan kehidupan mereka.

Lembaga keuangan ini memiliki program TJSL bertajuk Mandiri Sekuritas Peduli dengan 4 pilar, yaitu: Literasi Keuangan, Pendidikan, Donasi, dan Lingkungan Hidup. Dengan kegiatan ini perusahaan ikut aktif dalam membantu mengurangi ancaman pemanasan global, mengatasi polusi, dan mencegah banjir. (DGS)

Baca Juga:

Aktivitas di Rumah Jadi Lebih Sehat dengan Air Fryer

#Lipsus Juni Sayangi Bumi #Sampah #Limbah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Bagikan