AS Perintahkan Warganya di Bawah 21 Tahun Cepat-Cepat Tinggalkan Indonesia
US Embassy. Foto: Net
MerahPutih.com - Pemerintah Amerika Serikat lewat Kedutaan Besar mereka di Jakarta meminta para anggota keluarga diplomatnya yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia. Hal ini karena penyebaran COVID-19 yang makin masif di tanah air.
Surat itu ditujukan untuk para staf Kedutaan AS di Jakarta, perwakilan AS di Sekretariat ASEAN di Jakarta, dan konsulat AS di Surabaya dan Medan.
Baca Juga
Cadangan Nasional 19.000 APD, untuk Jakarta Saja tidak Sampai 3 Minggu Habis
“Pada 25 Maret, Kementerian Luar Negeri AS memerintahkan kepulangan para anggota keluarga staf kedutaan yang berusia di bawah 21 tahun dari Kedutaan di Jakarta, Perwakilan AS di ASEAN, Konsulat Jenderal di Surabaya dan Konsulat di Medan,” bunyi edaran tersebut.
Kantor-kantor yang disebutkan di atas akan tetap buka, tetapi khusus untuk keperluan mendesak saja. Sedangkan layanan untuk warga negara AS di Indonesia tetap dibuka seperti biasa.
? Alert: U.S. Embassy Employees’ family members under 21 years are ordered to depart Indonesia.
— U.S. Embassy Jakarta (@usembassyjkt) March 26, 2020
More information here >> https://t.co/mz4vufPtiD
Imbauan serupa juga ditujukan untuk warga negara AS yang masih berada di Indonesia untuk, “segera pulang ke Amerika Serikat, kecuali mereka sudah siap tetap berada di luar negeri untuk jangka waktu yang lebih lama.”
“Warga negara AS yang ingin keluar dari Indonesia harus mengupayakan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia walaupun dalam level yang jauh berkurang,” bunyi edaran resmi Kedubes AS itu.
Di bawah Penasihat Kesehatan Tingkat 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke AS, kecuali siap untuk tinggal di luar negeri dalam waktu yang lama.
Keterangan itu juga mencantumkan warga AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan secepat mungkin, karena penerbangan komersial sangat terbatas.
Selanjutnya bagi warga AS yang bepergian ke luar negeri, diharuskan mendaftarkan rencana perjalanan di www.travel.state.gov menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP), dan membaca informasi negara yang ada di situs.
Baca Juga
Polri Imbau Warga yang Kesulitan Ekonomi karena Corona Jangan Mudik Massal
Hotline informasi tentang COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Indonesia juga tercantum, dengan nomor telepon +6221-5210411 atau +6282-12123119.
"Pemerintah Indonesia juga telah meningkatkan pemantauan dan karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19," lanjut bunyi keterangan resmi itu.
Para warga AS pun diimbau memperhatikan pembatasan perjalanan yang diberlakukan pemerintah Indonesia, dengan mengunjungi situs web imigrasi Indonesia. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Drone Iran Ditembak Jatuh Saat Dekati Kapal Perang USS Abraham Lincoln di Laut Arab
Setelah Selat Hormuz, Militer AS Tingkatkan Kekuatan di Teluk Persia
Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Ketegangan Dengan AS Meningkat, Iran Klaim Kendalikan Penuh Selat Hormuz
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
AS Mengancam dengan Kapal Induk, Iran tak Mau Kalah Peringatkan Aksi Balasan jika 'Negeri Paman Sam' Menyerang
Kapal Induk AS USS Abraham Lincoln Standby di Timur Tengah, Siapkan Serangan ke Iran jika Diminta
Kapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Dikirim untuk Berjaga-Jaga
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa