Polri Imbau Warga yang Kesulitan Ekonomi karena Corona Jangan Mudik Massal

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Maret 2020
Polri Imbau Warga yang Kesulitan Ekonomi karena Corona Jangan Mudik Massal

Penumpang antre memasuki gerbong kereta Jaka Tingkir tujuan Pasar Senen Jakarta-Purwosari Solo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/7). Foto: ANTARA FOTO/ Yustinus Agyl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri meminta masyarakat tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus COVID-19. Saat ini terjadi lonjakan warga yang pulang ke kampung halaman karena terdampak masalah ekonomi karena kesulitan pekerjaandi ibu kota akibat pandemi COVID-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, langkah tersebut sesuai dengan prinsip physical distancing.

Baca Juga

Warga Jakarta Hari ini Diimbau Tetap Dirumah Selama Masa 'Social Distancing', Kenapa?

"Sejauh ini Polri mengeluarkan imbauan agar tak pulang kampung. Yakni menjaga jarak aman antar warga," kata Argo kepada wartawan, Jumat (26/3).

Argo meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan melakukan kegiatan kerja seperti biasa dengan memperhatikan jarak antara satu orang dengan lainnya.

Kombes
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono

Polri mendasari kebijakannya berdasarkan garis yang diambil pemerintah yakni tidak ada kegiatan yang bersifat mobilisasi, menjaga jarak, dan berkumpul.

Di bagian lain Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, dalam keterangan tertulisnya bahwa Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat senantiasa mengacu kepada keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

“Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Idham dan melanjutkan asas itulah yang jadi dasar Maklumatnya bernomor Mak/2/lll/2020.

Baca Juga

Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pemantau Social Distancing Lewat Smartphone

Usai maklumat tersebut dikeluarkan, Polri telah melakukan pembubaran 1.371 kerumunan massa yang ada di seluruh Indonesia.

Jika masyarakat bersikeras dan tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun diancam sanksi pidana dengan Pasal berlapis mulai Pasal 212, 216 dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan. (Knu)

#Mudik #Arus Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Kemenhub juga membuka kemungkinan pemberian dispensasi pengangkutan penumpang dalam kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Indonesia
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Pemeriksaan di 98 UPT untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Berita Foto
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Suasana kendaraan melintasi jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Salah satu fokus utama persiapan mudik yakni preservasi jalan nasional serta jalan tol.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
insentif tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama musim mudik Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Volume kendaraan tersebut tercatat melintas di ruas Tol Tangerang–Merak, Cikopo–Palimanan (Cipali), dan Jombang–Mojokerto.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Indonesia
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Arus penyeberangan dari Jawa ke Sumatera menjelang Tahun Baru 2026, kini melonjak. Jumlah kendaraan akan terus meningkat hingga akhir Desember 2025.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Bagikan