Polri Imbau Warga yang Kesulitan Ekonomi karena Corona Jangan Mudik Massal

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Maret 2020
Polri Imbau Warga yang Kesulitan Ekonomi karena Corona Jangan Mudik Massal

Penumpang antre memasuki gerbong kereta Jaka Tingkir tujuan Pasar Senen Jakarta-Purwosari Solo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/7). Foto: ANTARA FOTO/ Yustinus Agyl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri meminta masyarakat tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus COVID-19. Saat ini terjadi lonjakan warga yang pulang ke kampung halaman karena terdampak masalah ekonomi karena kesulitan pekerjaandi ibu kota akibat pandemi COVID-19.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, langkah tersebut sesuai dengan prinsip physical distancing.

Baca Juga

Warga Jakarta Hari ini Diimbau Tetap Dirumah Selama Masa 'Social Distancing', Kenapa?

"Sejauh ini Polri mengeluarkan imbauan agar tak pulang kampung. Yakni menjaga jarak aman antar warga," kata Argo kepada wartawan, Jumat (26/3).

Argo meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan melakukan kegiatan kerja seperti biasa dengan memperhatikan jarak antara satu orang dengan lainnya.

Kombes
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono

Polri mendasari kebijakannya berdasarkan garis yang diambil pemerintah yakni tidak ada kegiatan yang bersifat mobilisasi, menjaga jarak, dan berkumpul.

Di bagian lain Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, dalam keterangan tertulisnya bahwa Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat senantiasa mengacu kepada keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

“Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Idham dan melanjutkan asas itulah yang jadi dasar Maklumatnya bernomor Mak/2/lll/2020.

Baca Juga

Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pemantau Social Distancing Lewat Smartphone

Usai maklumat tersebut dikeluarkan, Polri telah melakukan pembubaran 1.371 kerumunan massa yang ada di seluruh Indonesia.

Jika masyarakat bersikeras dan tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun diancam sanksi pidana dengan Pasal berlapis mulai Pasal 212, 216 dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan. (Knu)

#Mudik #Arus Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Libur Nataru 2025/2026 diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diprediksi berlangsung 24 Desember. Masyarakat mulai melakukan mobilitas sejak 20 Desember.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Demi memberikan keamanan serta kenyamanan bagi penumpang maupun awak bus.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Indonesia
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Angka tersebut meningkat 12,2 persen ketimbang kondisi normal, dan naik 0,9 persen dari libur Nataru 2024.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Prediksi tersebut dapat berubah jika ada kebijakan WFA dan WFH pada 22, 23, atau 24 Desember 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Bagikan