Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pemantau Social Distancing Lewat Smartphone

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Maret 2020
 Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pemantau Social Distancing Lewat Smartphone

Menkominfo Johnny G Plate (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meluncurkan aplikasi untuk memantau social distancing selama pandemi corona berlangsung. Aplikasi yang diberi nama TraceTogether tersebut bertujuan memantau penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, aplikasiTraceTogether aplikasi TraceTogether akan dikembangkan oleh operator telekomunikasi.

Baca Juga:

Kreatif, Warga Yogyakarta Pasang Gapura Disinfektan Otomatis

Nantinya, akan terpasang pada smartphone dari pasien positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat yang diperlukan.

Menurut Jhonny, plikasi ini mampu memberikan peringatan atau warning apabila pasien positif virus corona atau Covid-19 melewati lokasi isolasinya.

Kemkominfo siapkan aplikasi khusus untuk pantau social distancing
Menkominfo Johnny G. Plate (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Dan menggunakan aplikasi yang dapat melacak dan memberitahu pergerakan pasien positif Covid19 selama 14 hari ke belakang.

"Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama," jelas Johnny dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/3).

Berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan atau warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Nantinya, berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar Positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protocol Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone (Nomor HP/MSISDN) berdasarkan data BTS. Peringatan dapat diberikan melalui SMS blast.

Baca Juga:

Pandemi Corona, Ganjar Prioritaskan Rapid Test Untuk ODP

"Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri," kat Johnny G Plate yang juga Sekjen Nasdem ini.

Berdasarkan informasi terbaru, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai angka 893 positif, 78 meninggal dunia, dan 35 dinyatakan sembuh.(Knu)

Baca Juga:

Antisipasi Lonjakan Pasien COVID-19, Wisma Atlet Bisa Operasikan Dua Tower Tambahan

#Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Aplikasi #Virus Corona #Penyakit Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Berita
Transaksi Tokenisasi Aset Saham AS Sepanjang Semester I-2026 Meningkat Tajam
Secara spesifik, tokenisasi aset seperti Nasdaq (QQQX) dan SP500 (SPYX) mengalami kenaikan pesat
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Tokenisasi Aset Saham AS Sepanjang Semester I-2026 Meningkat Tajam
Indonesia
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Komisi V DPR mengapresiasi turunnya potongan tarif ojol 8 persen. Namun, aplikator diminta jangan diam-diam naikkan tarif untuk penumpang.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Apresiasi Kebijakan Potongan Tarif Ojol 8 Persen, Ingatkan Risiko Kenaikan Tarif
Indonesia
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Pemerintah akan mengubah QR Code di MyPertamina. Nantinya, pembelian BBM subsidi akan diperketat.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Lifestyle
Terapkan Animasi Cerdas dengan Mudah Menggunakan Pembuat Foto ke Video Berbasis AI
Pippit menawarkan cara mengubah gambar menjadi video yang menghibur. Platform ini menyediakan gerakan hingga efek grafis.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Terapkan Animasi Cerdas dengan Mudah Menggunakan Pembuat Foto ke Video Berbasis AI
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Indonesia
Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar
Sistem canggih ini juga memfasilitasi petugas untuk memfilter pencarian laporan berdasarkan kategori, status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Aplikasi 'Kawal Haji' Paksa Pelayanan Jemaah Jadi Super Responsif dan Transparan, Calon Haji Gak Perlu Takut Terlantar
Bagikan