Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pemantau Social Distancing Lewat Smartphone

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Maret 2020
 Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pemantau Social Distancing Lewat Smartphone

Menkominfo Johnny G Plate (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meluncurkan aplikasi untuk memantau social distancing selama pandemi corona berlangsung. Aplikasi yang diberi nama TraceTogether tersebut bertujuan memantau penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, aplikasiTraceTogether aplikasi TraceTogether akan dikembangkan oleh operator telekomunikasi.

Baca Juga:

Kreatif, Warga Yogyakarta Pasang Gapura Disinfektan Otomatis

Nantinya, akan terpasang pada smartphone dari pasien positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat yang diperlukan.

Menurut Jhonny, plikasi ini mampu memberikan peringatan atau warning apabila pasien positif virus corona atau Covid-19 melewati lokasi isolasinya.

Kemkominfo siapkan aplikasi khusus untuk pantau social distancing
Menkominfo Johnny G. Plate (kiri) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Dan menggunakan aplikasi yang dapat melacak dan memberitahu pergerakan pasien positif Covid19 selama 14 hari ke belakang.

"Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama," jelas Johnny dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/3).

Berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan atau warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Nantinya, berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar Positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protocol Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone (Nomor HP/MSISDN) berdasarkan data BTS. Peringatan dapat diberikan melalui SMS blast.

Baca Juga:

Pandemi Corona, Ganjar Prioritaskan Rapid Test Untuk ODP

"Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri," kat Johnny G Plate yang juga Sekjen Nasdem ini.

Berdasarkan informasi terbaru, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai angka 893 positif, 78 meninggal dunia, dan 35 dinyatakan sembuh.(Knu)

Baca Juga:

Antisipasi Lonjakan Pasien COVID-19, Wisma Atlet Bisa Operasikan Dua Tower Tambahan

#Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Aplikasi #Virus Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Main kripto kini jadi lebih mudah lewat HP. Kamu bisa mengunduh aplikasi Binance di Android. Berikut ini adalah caranya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Lifestyle
Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park
Samsung kini mengikuti jejak Apple untuk menggunakan tampilan Glass. Tampilan tersebut sudah tersedia di aplikasi Theme Park.
Soffi Amira - Jumat, 18 Juli 2025
Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park
Indonesia
Optimalkan Layanan Pelanggan, Transjakarta Manfaatkan Teknologi AI
Transjakarta kini memanfaatkan teknologi AI. Hal itu dianggap bisa mendorong jumlah pelanggan serta memaksimalkan layanan.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Optimalkan Layanan Pelanggan, Transjakarta Manfaatkan Teknologi AI
Indonesia
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!
BSU 2025 kini bisa dicairkan lewat aplikasi PosPay. Aplikasi tersebut sudah bisa digunakan sejak Kamis (3/7) lalu.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!
ShowBiz
Fitur Baru Google Photos Kini Bisa Pertahankan Kualitas HDR setelah Diedit
Fitur baru Google Photos kini bisa mempertahankan kualitas HDR setelah diedit. Jadi, kualitas foto akan tetap jernih meski sudah diedit.
Soffi Amira - Rabu, 02 Juli 2025
Fitur Baru Google Photos Kini Bisa Pertahankan Kualitas HDR setelah Diedit
Indonesia
7 Ruas Jalan di Jakarta Bisa Pesan Parkir Online, Sayang Aplikasi JakParkir Sering Drop
JakParkir sudah mulai melayani pemesanan parkir di tujuh ruas jalan yang tersebar di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Mei 2025
7 Ruas Jalan di Jakarta Bisa Pesan Parkir Online, Sayang Aplikasi JakParkir Sering Drop
Indonesia
Fitur Baru Aplikasi JAKI, Kini Ada Peta Tempat Parkir di Jakarta
JAKI yang telah dikembangkan sejak 2019, kini memiliki 11 fitur baru
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Fitur Baru Aplikasi JAKI, Kini Ada Peta Tempat Parkir di Jakarta
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Lifestyle
5 Cara Menyimpan Video TikTok ke Galeri HP, Enggak Ada Watermark!
Cara menyimpan video TikTok ke galeri HP bisa dilakukan dengan mudah. Berikut ini adalah caranya.
Soffi Amira - Jumat, 09 Mei 2025
5 Cara Menyimpan Video TikTok ke Galeri HP, Enggak Ada Watermark!
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Bagikan