Kemkominfo Luncurkan Aplikasi Pemantau Social Distancing Lewat Smartphone


Menkominfo Johnny G Plate (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meluncurkan aplikasi untuk memantau social distancing selama pandemi corona berlangsung. Aplikasi yang diberi nama TraceTogether tersebut bertujuan memantau penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, aplikasiTraceTogether aplikasi TraceTogether akan dikembangkan oleh operator telekomunikasi.
Baca Juga:
Kreatif, Warga Yogyakarta Pasang Gapura Disinfektan Otomatis
Nantinya, akan terpasang pada smartphone dari pasien positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat yang diperlukan.
Menurut Jhonny, plikasi ini mampu memberikan peringatan atau warning apabila pasien positif virus corona atau Covid-19 melewati lokasi isolasinya.

Dan menggunakan aplikasi yang dapat melacak dan memberitahu pergerakan pasien positif Covid19 selama 14 hari ke belakang.
"Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama," jelas Johnny dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/3).
Berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan atau warning untuk segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Nantinya, berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar Positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protocol Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone (Nomor HP/MSISDN) berdasarkan data BTS. Peringatan dapat diberikan melalui SMS blast.
Baca Juga:
"Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri," kat Johnny G Plate yang juga Sekjen Nasdem ini.
Berdasarkan informasi terbaru, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mencapai angka 893 positif, 78 meninggal dunia, dan 35 dinyatakan sembuh.(Knu)
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Pasien COVID-19, Wisma Atlet Bisa Operasikan Dua Tower Tambahan
Bagikan
Berita Terkait
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Sempat Ejek Apple, Samsung Kini Ikutan Pakai Tampilan 'Glass' di Aplikasi Theme Park

Optimalkan Layanan Pelanggan, Transjakarta Manfaatkan Teknologi AI

BSU 2025 Bisa Dicairkan Lewat Aplikasi PosPay, Begini Caranya!

Fitur Baru Google Photos Kini Bisa Pertahankan Kualitas HDR setelah Diedit

7 Ruas Jalan di Jakarta Bisa Pesan Parkir Online, Sayang Aplikasi JakParkir Sering Drop

Fitur Baru Aplikasi JAKI, Kini Ada Peta Tempat Parkir di Jakarta

Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’

5 Cara Menyimpan Video TikTok ke Galeri HP, Enggak Ada Watermark!

Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
