Kedigdayaan Setnov dan Rapuhnya Integritas Moral Penegak Hukum Indonesia

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 01 Oktober 2017
Kedigdayaan Setnov dan Rapuhnya Integritas Moral Penegak Hukum Indonesia

Petrus Selestinus (Foto: Facebook/Petrus Selestinus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya berwacana untuk menetapkan kembali status tersangka baru terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Hal tersebut, kata Petrus, untuk menindaklanjuti putusan hakim Praperadilan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dan memerintahkan penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"KPK harus membuat terobosan guna membuka sebuah penyelidikan dan penyidikan terhadap Hakim Cepi Iskandar, untuk mengungkap kemungkinan terjadi penyalahgunaan wewenang Hakim dengan berlindung dibalik "Asas Kebebasan Hakim" yang selama ini menjadi wilayah sakral yang tidak dapat dikontrol oleh kekuasaan manapun," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima MerahPutih.com, Minggu (1/10).

Menurut Petrus, sejumlah pihak sejak awal sudah memprediksi bahwa praperadilan Setnov akan dimenangkan oleh Hakim Cepi Iskandar. Bahkan, lanjut dia, beberapa hari menjelang putusan, isu seputar kemenangan Setnov sudah beredar luas di kalangan elit politik.

Alasan mereka sama, terang Petrus, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menjadi surga bagi koruptor kelas kakap ketika dikejar kasus korupsi. Selain itu, kata dia, Setnov sudah beberapa kali memenangkan gugatan Praperadilan dan PMH dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Masing-masing ketika SP3 kasus korupsi Cessie Bank Bali digugat praperadilan oleh MAKI dan ketika dalam Gugatan PMH oleh FAKSI (FORUM ADVOKAT PENGAWAL KONSTITUSI) terhadap Kejaksaan Agung RI, Setya Novanto dkk yang menuntut agar penyidikan Kasus Korupsi Cessie Bank Bali yang di SP3 tahun 2003 dibuka kembali," ungkapnya.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, bahwa Setnov telah empat kali lolos dari jeratan hukum baik di Kejaksaan maupun di KPK. Dua untuk praperadilan penyidikan kasus korupsi, satu gugatan PMH untuk membuka kembali penyidikan korupsi Cessie Bank Bali di PN Jaksel dan satu lagi kasus Papa Minta Saham di Kejaksaan Agung.

"Ini memang sebuah malapetaka bagi rasa keadilan publik tetapi sebuah kebanggan bagi Setya Novanto, karena betapa rapuhnya integritas moral dan kejujuran sejumlah oknum Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketika menghadapi orang kuat bahkan lembaga Penegak Hukum terkuat sekalipun bisa menjadi korban ketika Hakim melakukan kesewenang-wenangan atas nama Kebebasan Hakim," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait preperadilan Setya Novanto di: Langkah Catur Hakim Cepi Islandar di Sidang Praperadilan Setnov

#Setnov Tersangka #KPK #Praperadilan #Tersangka Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Bagikan