Kedaulatan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk, Pemerintah Didorong Jadikan Singkong Komoditas Strategis Nasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Kedaulatan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk, Pemerintah Didorong Jadikan Singkong Komoditas Strategis Nasional

Singkong. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengkritik keras sikap pemerintah yang dianggap mengabaikan lonjakan impor gandum.

Menurut Firman, impor gandum saat ini didominasi oleh kelompok oligarki, padahal Indonesia punya potensi besar pada komoditas lokal seperti singkong. Kondisi ini menyoroti ketidakseimbangan kebijakan pangan nasional.

"Pemerintah seolah tak peduli dengan impor gandum dalam jumlah masif. Padahal, singkong memiliki manfaat luar biasa dan bisa jadi alternatif pangan," tegas Firman dalam keterangannya, Kamis (26/6).

Baca juga:

Impor Singkong Akan Diatur Lebih Ketat Demi Jaga Semangat Petani Lokal

Firman menegaskan bahwa singkong adalah komoditas strategis yang memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat. Ia juga menyoroti masalah yang dihadapi petani singkong, yang tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Untuk itu, Firman mengusulkan agar singkong secara eksplisit dimasukkan sebagai bahan baku pangan strategis yang dilindungi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis. RUU ini sedang dalam pembahasan di DPR.

"Singkong harus tercantum dalam berbagai regulasi, baik di RUU Komoditas Strategis maupun di RUU Energi Baru Terbarukan, sebagai bahan baku energi seperti bioetanol, biogas, dan biodiesel," jelasnya.

Selain itu, Firman mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kinerja kementerian terkait dan menetapkan kebijakan harga yang berpihak pada petani serta rakyat Indonesia.

Baca juga:

Lirik Lagu 'Singkong dan Keju' yang Kembali Dipopulerkan oleh OM Lorenza

"Mengapa tidak negara menetapkan harga eceran tertinggi dan terendah untuk produk pertanian? Jika harganya lebih mahal 10-12 persen, itu untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan pihak asing," tambahnya.

Firman juga menekankan bahwa singkong bukan hanya pengganti pangan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai bahan baku industri, seperti kertas dan energi terbarukan.

"Potensi singkong sangat besar, tapi sayangnya pemerintah belum menunjukkan keseriusan untuk memanfaatkannya," pungkas Firman.

#Kedaulatan Pangan #Data Pangan #Stok Pangan #Impor Pangan #Mafia Pangan #Harga Pangan #Krisis Pangan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta semua pihak terkait agar secara serius dalam mengatasi permasalahan harga dan ketersediaan stok beras di pasaran agar terjangkau bagi konsumen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Bagikan