Kebijakan Visa Baru Beri Peluang WNI Lulusan 50 Universitas Top Dunia Cari Kerja di Inggris


Pemandangan Kota di London, Inggris. (Foto: Pexels)
MerahPutih.com - Kabar gembira bagi warga negara Indonesia (WNI) yang lulus di salah satu 50 universitas top dunia dalam lima tahun terakhir.
Mereka dipersilakan untuk mencari pekerjaan dan tinggal di Inggris dengan membawa keluarga selama 2 atau 3 tahun dengan skema visa kerja pasca-studi.
Baca Juga:
Jokowi Harapkan Australia Tingkatkan Kuota Working Holiday Visa
Saat ini, Inggris membuka pintu untuk semua lulusan yang pernah belajar di salah satu dari 50 universitas top dunia non-Inggris dalam lima tahun terakhir, termasuk WNI.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan, setiap orang Indonesia yang memulai karir mereka di Inggris akan membantu Inggris membangun perdagangan dan investasi yang lebih besar antara Inggris dan Indonesia dengan bertindak sebagai "jembatan" bagi kedua negara.
"Saya senang Inggris baru saja memudahkan talenta teratas Indonesia untuk pindah ke Inggris dan memulai karir mereka di sana. Saya berharap dapat mendengar lebih banyak kisah sukses dari orang Indonesia yang memulai bisnis di Inggris dengan menjual barang-barang Indonesia, atau memberdayakan bisnis Inggris untuk berinvestasi di Indonesia melalui pengetahuan tentang pasar di sini," kata Jenkins dikutip dari Antara, Senin, (6/6).
Visa High Potential Individual (HPI) memberi seseorang izin untuk tinggal di Inggris selama minimal dua tahun, atau tiga tahun jika orang tersebut memiliki kualifikasi PhD atau doktoral.
Dengan visa HPI tersebut, setiap individu bisa bekerja, mencari pekerjaan, menjadi wiraswastawan, melakukan pekerjaan sukarela, membawa pasangan dan anak-anaknya, dan bepergian ke luar negeri serta kembali ke Inggris.
Baca Juga:
Namun, Kedubes Inggris menekankan bahwa para pendaftar visa HPI harus memiliki kualifikasi gelar pendidikan dari 50 universitas top dunia non-Inggris yang memenuhi syarat dalam lima tahun terakhir.
Pemeringkatan yang digunakan untuk menentukan 50 universitas teratas itu adalah The Times Education World University Rankings, Quacquarelli Symonds World University Rankings dan Academic Ranking of World Universities.
Universitas Inggris dikecualikan karena lulusan Inggris sudah dapat tinggal di Inggris melalui skema visa kerja pasca-studi.
Saat mengajukan permohonan visa HPI, pemohon harus memiliki cukup dana untuk membayar beberapa persyaratan dan keperluan, salah satunya membayar sekitar Rp 4 juta untuk Ectis, pemeriksaan validitas kualifikasi pelamar jika mendaftar dari Inggris serta membayar biaya pengajuan visa sekitar Rp 14 juta.
Selain itu, pelamar harus membayar biaya perawatan kesehatan yang biasanya mencapai sekitar Rp 12,5 juta per tahun selama berada di Inggris Raya, tetapi biaya itu sudah mencakup semua kebutuhan layanan kesehatan.
Selanjutnya, pelamar harus dapat menghidupi diri mereka sendiri saat tiba di Inggris, dan biasanya dengan biaya setidaknya sekitar Rp 25 juta yang tersedia di rekening mereka, kecuali bila mendapat pengecualian. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Keimigrasian, Ada Kenaikan Biaya Visa Kunjungan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
