Kebijakan PSBB di Jakarta Dianggap Belum Berhasil

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 April 2020
 Kebijakan PSBB di Jakarta Dianggap Belum Berhasil

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komnas HAM menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta belum sepenuhnya berhasil.

"Kita melihat baru 60 persen keberhasilannya," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (14/4).

Baca Juga:

Hampir Merata di Semua Provinsi, Pemerintah Prediksi Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah

Di sisi lain, rendahnya keberhasilan penerapan PSBB disebabkan karena tidak serempak dengan daerah sekitarnya yaitu Botabek. Daerah lain baru mengusulkan dan masih dalam persiapan pemberlakuannya.

"Kita kehilangan beberapa hari yang sudah terjadi. Kalau kemarin serentak dengan daerah lain, barangkali tingkat keberhasilannya bisa tinggi. Yang terjadi sekarang kan nyicil. Ini membuat mobilitas orang masih tinggi," ujar Anam.

Komnas HAM nilai PSBB di Jakarta belum berhasil
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (ANTARAnews/re1)

Ia menjelaskan rendahnya tingkat keberhasilan PSBB di DKI karena masih banyak masyarakat yang lalu-lalang atau berpergian di jalan.

Masyarakat belum semuanya patuh untuk tetap berada di rumah dan tidak bepergian, kecuali sektor-sektor yang diperbolehkan dalam PSBB.

Hal itu tidak bisa dihindari karena DKI Jakarta sebagai pusat mobilitas masyarakat dari Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Botabek).

Bahkan Jakarta sebagai pusat mobilitas masyarakat dari berbagai daerah di tanah air. Kondisi itu membuat banyak orang masih lalu-lalang di wilayah Jakarta.

Komnas HAM mengusulkan ke depan, jika satu daerah sebagai pusat mobilitas mengusulkan PSBB maka harus diikuti oleh daerah sekitarnya. Hal itu agar pemberlakukan PSBB bisa efektif.

"Kalau di Sumatera, Kalimantan atau daerah lain yang mengusulkan PSBB harus dilihat tingkat mobilitasnya dengan daerah lain. Harus serentak dengan daerah lain supaya PSBB itu bisa berjalan. Kalau tidak, sampai kapan virus ini akan berakhir," ujar Anam.

Komnas HAM juga melihat hukuman atau sanksi atas pelanggar belum berjalan. Kondisi itu membuat banyak orang masih tidak patuh terhadap PSBB tersebut.

Tidak cukup hanya ditegur. Sejak awal, Komnas HAM mengusulkan agar para pelanggar dicatat. Kemudian diberi sanksi kepada mereka berupa denda.

Seperti di Belanda, setiap cafe yang masih buka didenda 4.000 euro.

"Nah, model-model ini kan bisa sebagai contoh," ujar Anam.

Ia juga meminta pemerintah pusat tidak mempersulit bagi daerah yang mengusulkan PSBB.

Chorul Anam menjelaskan sangat aneh ketika syaratnya adalah harus ada dulu titik-titik atau wilayah-wilayah penyebaran Covid-19 di satu daerah.

Kemudian harus ada jumlah minimal yang terjangkit dan yang meninggal. Syarat lainnya adalah harus ada jaring pengaman sosial.

Terkait kesedian bahan pokok dan jaring pengaman sosial, dia melihat dari pengalaman usulan PSBB di DKI, Jawa Barat dan Banten.

Dari pengalaman tiga daerah itu, PSBB tidak langsung diberlakukan sejak keputusan Menteri Kesshatan keluar. Tiga wilayah itu meminta waktu untuk persiapan.

Baca Juga:

KSPI Desak Anies Tegas Tindak Perusahaan yang Masih Beroperasi Saat PSBB

Dia yakin di daerah lain yang mengusulkan PSBB pasti meminta waktu juga untuk persiapan. Dengan demikian tidak perlu kuatir PSBB tidak bisa berjalan.

Dia juga meminta pemerintah pusat agar satu suara dalam membuat kebijakan. Jangan tumpang-tindih dan saling meniadakan.

Sebagai contoh aturan PSBB sudah tegas membatasi perjalanan transportasi umum seperti bis, kereta api, ojek online dan sebagainya.(Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Harap Masyarakat Jangan Jadi Korban Hukum PSBB

#Pemprov DKI #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Virus Corona #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Pramono kini memberikan izin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melaksanakan proses lelang pada November dan Desember
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Nakamura menilai proyek ini melampaui sekadar infrastruktur
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Bagikan