Kebijakan Aparat Keamanan di Papua Harus Hadirkan Rasa Aman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2020
Kebijakan Aparat Keamanan di Papua Harus Hadirkan Rasa Aman

Peta papua. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penanganan Konflik di Papua harus dilakukan secara sinergis antara TNI-Polri dan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat setempat.

"Khusus di Intan Jaya dan Nduga , Wakapolda menyampaikan telah turun langsung ke Intan Jaya, dalam menyikapi sejumlah aksi teror yang dilakukan kelompok masyarakat di sana," kata Anggota Komisi I DPR RI Yan Permanes Mandenas di Jakarta.

Dia berharap, kebijakan aparat keamanan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif secara menyeluruh di Tanah Papua diharapkannya menjadi prioritas penting.

Baca Juga:

JK Tegaskan Konflik Papua Bisa Diselesaikan

Menurut dia, tugas pokok Polri dan TNI adalah mendukung pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat, agar tercipta rasa aman, nyaman dan kondusif sehingga diharapkan perlu dilakukan bersama.

"Pelaku-pelaku kriminal harus ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatan mereka sehingga masyarakat bisa kembali hidup aman dan tenteram serta pemerintahan bisa berjalan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas saat berbincang dengan Wakil Kapolda Papua Brigjen Pol Matius D Fakhiri, Rabu. (ANTARA/HO)
Caption

Mantan Wakil Presiden mengatakan, semua konflik pada dasarnya bisa diselesaikan dengan jalan damai, namun setiap daerah konflik memiliki pendekatan berbeda untuk diselesaikan.

"Pada dasarnya, semua konflik itu bisa diselesaikan dengan jalur damai. Namun, untuk konflik Papua berbeda pendekatannya dengan di Aceh," kata JK dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Baca Juga:

Indonesia Tak Beli Putus Vaksin COVID-19 dari Tiongkok

#Papua #Konflik Papua #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Pesawat Smart Air PK-SNS rute Nabire–Kaimana alami gangguan mesin dan mendarat darurat di Nabire. Seluruh penumpang selamat, Kemenhub lakukan investigasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan hendak memindahkan 1 juta orang Israel ke Papua, Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Bagikan