JK Tegaskan Konflik Papua Bisa Diselesaikan


Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Setidaknya sejak masa kemerdekaan ada 15 konflik besar terjadi di Indonesia. Sebagian besar konflik tersebut diselesaikan melalui operasi militer. Yang korbannya di atas 1.000 jiwa.
Dari 15 konflik tersebut, 13 ( di antaranya) kita selesaikan melalui operasi militer dan sisanya melalui jalur perdamaian.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan semua konflik pada dasarnya bisa diselesaikan dengan jalan damai, namun setiap daerah konflik memiliki pendekatan berbeda untuk diselesaikan.
Baca Juga:
Daerah Diminta Tiru Pusat Dalam Pengadaan Rumah Rakyat
"Namun, untuk konflik Papua berbeda pendekatannya dengan di Aceh," kata JK dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Sebagai inisiator perdamaian konflik di Aceh, JK mengatakan prinsip utama yang harus dipegang teguh dalam upaya perdamaian adalah strategi menang-menang atau win-win solusion.
"Pada saat upaya damai Aceh, pihak GAM (Gerakan Aceh Merdeka) tidak pernah menyerahkan senjatanya ke pihak Pemerintah, namun mereka potong sendiri menjadi dua bagian. Itu adalah upaya menjaga martabat pihak GAM," ucap Jk menjelaskan.
Artinya, lanjut JK, dalam mencapai suatu kesepakatan damai tidak boleh ada pihak yang merasa kalah dan direndahkan martabatnya.
"Aceh saja, yang keras begitu, bisa kita ajak berunding untuk damai," tukasnya.

Terkait penyelesaian konflik di Papua, JK menegaskan strateginya tidak bisa disamakan dengan upaya perdamaian di Aceh.
Menurut JK, konflik Aceh dahulu memiliki satu garis komando yang jelas, sehingga pendekatannya diutamakan pada level atas.
"Berbeda halnya dengan kelompok bersenjata di Papua, ada banyak faksi di sana dan garis komando-nya tidak jelas. Antara satu kabupaten atau kampung lainnya tidak terhubung garis komando," katanya.
Perbedaan karakter tersebut bukan menjadi hambatan untuk menyelesaikan suatu konflik di daerah.
"Bukan berarti itu tidak bisa diselesaikan, itu ada caranya, namun saya tidak akan beberkan secara terbuka," ujarnya dikutip Antara.
Baca Juga:
Tak Puas UU Cipta Kerja, Begini Step Tempuh Judicial Review ke MK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh

Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur

Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah

Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa

Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
