Indonesia Tak Beli Putus Vaksin COVID-19 dari Tiongkok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2020
Indonesia Tak Beli Putus Vaksin COVID-19 dari Tiongkok

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia dan pihak luar, yakni perusahaan biofarmasi Sinovac dari Tiongkok melakukan transfer teknologi terkait pengembangan vaksin COVID-19.

"Indonesia tidak beli putus, tapi harus ada transfer teknologi," ujar Bambang dalam seminar virtual Vaksin Merah Putih: Tantangan dan Harapan, Rabu (14/10).

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Tempat Penyimpangan 300 Juta Vaksin COVID-19

Indonesia tidak beli putus atau langsung beli barang jadi berupa vaksin dalam kemasan melainkan membeli bahan baku kemudian diproduksi dengan teknologi produksi yang dilakukan oleh PT Bio Farma di Indonesia.

Saat ini, PT Bio Farma dan Sinovac sedang melakukan uji klinik fase 3 di Indonesia untuk kandidat vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Sinovac.

Indonesia tidak semata-mata menjadi lahan uji klinik atau pasar potensial.

Lab Vaksin COVID-19 (Foto: bumn.go.id))
Lab Vaksin COVID-19 (Foto: bumn.go.id))

Sekarang ini, setidaknya ada tiga kerja sama yang akan atau sedang uji klinik, yakni Bio Farma dengan Sinovac, Kementerian Kesehatan dengan Sinofarm dan perusahaan lokal Kalbe Farma dengan Genexine dari Korea.

Saat ini juga, sedang dijajaki kerja sama yang lebih ke hulu, yakni Turki, Kanada dan diaspora.

Menristek mengatakan kerja sama dengan pihak luar terkait vaksin COVID-19 harus jelas menguntungkan Indonesia, atau paling tidak saling menguntungkan.

Baca Juga:

Tiongkok Janjikan Harga Wajar Vaksin COVID-19

Untuk itu, sebagaimana dikutip Antara, pembentukan Tim Pengembangan Vaksin Merah Putih akan menjamin Indonesia dapat tetap mengembangkan kapasitas penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan vaskin nasional dan percepatan pengadaan vaksin.

"Secara umum kita sudah siap secara institusi untuk artinya memberikan izin baik dari uji klinisnya sampai kepada pemakaiannya," tutur Bambang. (*)

Bagikan
Bagikan