Kebakaran Hutan Kian Parah, PSI Tuntut Jokowi 'Gercep'
Presiden Jokowi bertemu dengan pimpinan PSI sebelum Pilpres 2019 lalu. Foto: Dok PSI
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak wali kota, bupati, dan gubernur terkait, serta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bergerak cepat, alias 'gercep' menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan lewat kerja sama lintas sektor.
“Semua aparat pemerintahan terkait harus bahu-membahu dan berkoordinasi. Kebakaran hutan dan lahan ini sudah sangat memperihatinkan,“ kata Juru Bicara PSI bidang Lingkungan Hidup, Mikhail Gorbachev Dom, kepada wartawan, Selasa (17/9).
Baca Juga
Khawatir Asap Nyebrang ke Negara Tetangga, Presiden Jokowi Bertolak ke Riau
PSI mengingatkan mengatasi kebakaran hutan gambut tidak sama dengan mengatasi kebakaran hutan biasa. Sumber kebakaran hutan gambut bisa berada jauh di bawah permukaan tanah dan, karena itu, sangat sulit dipadamkan.
Pada 2014, kebakaran hutan dan lahan sangat parah dan menjadi catatan Presiden Jokowi. Karena itu, dibentuklah Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 2016 untuk mencegah terulangnya kembali kebakaran.
“Namun mengairi gambut memang lebih sulit daripada mengeringkannya. BRG kalah cepat dengan kekeringan yang memicu hotspot di banyak lahan gambut,” kata Gorba.
Baca Juga:
Enggak Becus Urus Karhutla, Jokowi Minta Kapolda dan Pangdam Dicopot
Gorba juga meminta pemerintah agar juga fokus membantu masyarakat yang terkena bencana asap. Ketersediaan masker dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan serta distribusinya ke daerah-daerah yang terdampak harus dipastikan.
“Kelompok rentan seperti masyarakat berpendapatan rendah, lanjut usia, dan anak-anak harus mendapat perhatian lebih,” kata Gorba.
Di sisi lain, penegakan hukum lingkungan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan harus lenyap dari Indonesia.
Baca Juga
Polemik Karhutla, Pemerintah Dinilai Sengaja Tutupi Pencegahan Kejahatan Korporasi
Gorba, menegaskan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia adalah bencana yang dipicu siklus iklim 5 tahunan, mirip banjir besar.
Siklus ini terjadi karena ada pembukaan lahan dan pengeringan lahan gambut seperti saat ini. Hal yang juga mempengaruhi adalah cara pembukaan lahan dengan membakar, yang bukan hanya dilakukan masyarakat tapi juga perusahaan besar.
“Kami sungguh berharap Moratorium Hutan Permanen yang diteken 5 Agustus 2019 menjadi langkah awal dalam perbaikan tata kelola hutan Indonesia. Melalui anggota DPRD yang tersebar di wilayah kabupaten/kota, PSI siap mengawal perbaikan tata kelola hutan, khususnya hutan gambut,” ujar Gorba. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK