KBRI Didemo Massa Myanmar, Begini Nasib Warga Indonesia di Yangon

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Februari 2021
KBRI Didemo Massa Myanmar, Begini Nasib Warga Indonesia di Yangon

Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menyampaikan pernyataan pers virtual pada Selasa (23/2/2021). (ANTARA/Yashinta Difa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar menjadi sasaran demonstrasi pada Selasa (23/2), terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Indonesia mendukung pemilihan umum (pemilu) baru di Myanmar.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa warga Indonesia di Myanmar tetap aman dan terlindungi.

“Kondisi masyarakat kita umumnya masih baik, masih dalam perlindungan kedutaan besar kita di Myanmar,” jelas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (23/2).

Baca Juga:

Selandia Baru Beri Sanksi Bagi Petinggi Militer Myanmar

KBRI di Yangon didemo menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa Indonesia mendukung digelarnya pemilu ulang di Myanmar pasca-kudeta militer pada 1 Februari.

Pemberitaan itu telah dibantah oleh Kemenlu, yang menegaskan bahwa sampai saat ini, posisi Indonesia tidak berubah terkait situasi politik di Myanmar.

Posisi Indonesia tidak berubah, posisi Indonesia tetap sama. Sedari awal adanya perkembangan politik di Myanmar, Indonesia sudah mengeluarkan statement yang sangat jelas.

"Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik di Myanmar,” kata Faizasyah.

Peta Myanmar. (Foto: Tangkapan Layar)
Peta Myanmar. (Foto: Tangkapan Layar)

Dia menambahkan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ini tengah melakukan kunjungan dan konsultasi untuk mengumpulkan pandangan dan pandangan dari para mitra, negara ASEAN untuk menyelesaikan situasi di Myanmar secara damai.

Indonesia, jelas Faizasyah, sangat prihatin atas perkembangan politik di Myanmar dan mengimbau pihak-pihak di sana menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam piagam ASEAN.

Prinsip tersebut di antaranya komitmen pada hukum pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional.

Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilu dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum tersedia.

Indonesia pun mendesak pihak-pihak di Myanmar menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada.

Baca Juga:

Bungkam Protes Antikudeta, Myanmar Perluas Pembatasan Internet

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melakukan berbagai kunjungan dan konsultasi dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap atau mengumpulkan pandangan-pandangan menyoal Myanmar.

Hingga saat ini, Menlu telah menemui Menlu Brunei Darussalam dan Singapura, dan akan kembali menemui beberapa menlu ASEAN.

Faiza mengatakan, proses pertemuan menlu masih berjalan hingga saat ini. Sehingga, kata dia, terlalu dini, jika dalam satu artikel sudah ada rencana aksi, yang salah satunya menyebutkan mendukung satu proses pemilu di Myanmar. (Knu)

Baca Juga:

Militer Myanmar Kembali Tangkap Pendukung Suu Kyi

#Myanmar #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
26 Hari Terapung di Samudra Pasifik, Nelayan Ternate Esau Selamat Berkat Air Hujan dan Alat Pancing
Esau Sidemo, nelayan asal Maluku Utara, bertahan hidup 26 hari di Samudra Pasifik hanya dengan air hujan, ikan, dan burung.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
26 Hari Terapung di Samudra Pasifik, Nelayan Ternate Esau Selamat Berkat Air Hujan dan Alat Pancing
Indonesia
WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Serangan terhadap MV Tihamah terjadi di kawasan Bab el-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8).
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
 WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Indonesia
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8). Kemlu RI memastikan bahwa WNI di sana berada dalam kondisi aman.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Bagikan