KBRI Beri Pendampingan Hukum kepada Siti Aishah
Dubes Malaysia untuk Indonesia menunjukkan foto Siti Aishah. (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aishah (juga ditulis siti Aisyah), warga Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, adik tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Dengan telah disetujuinya pendampingan pengacara oleh Siti Aishah, wakil KBRI menyampaikan kepada pihak Malaysia agar ke depan setiap perkembangan yang terkait dengan Siti dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (26/2).
Sebelumnya, pada Sabtu (25/2) pukul 10.30 (waktu setempat), Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur didampingi pengacara telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aishah di kantor polisi Cyberjaya.
Kunjungan tersebut adalah tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam (24/2). Kunjungan tersebut berlangsung sekitar 30 menit.
"Pertemuan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama wakil KBRI melalukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat bergerak, guna memverifikasi kewarganegaraan berdasarkan data paspor. Tahap kedua, pejabat kekonsuleran menemui SA," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, dari hasil verifikasi terkonfirmasi bahwa sidik jari SA sesuai dengan data pada paspor yang dimiliki saat ini.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan SA, pejabat kekonsuleran KBRI memastikan kondisi kesehatan SA, meminta persetujuan SA untuk memperoleh pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk, menjelaskan hak-hak hukum SA.
Selain itu, katanya, pejabat kekonsuleran KBRI dan pengacara juga meminta informasi awal untuk proses pendampingan hukum.
"Dalam pertemuan tersebut SA mengaku dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama masa penahanan. SA juga menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI," ucap Iqbal.
Ia menambahkan, Kementerian Luar Negeri juga akan segera menghubungi secara resmi keluarga SA di Serang untuk menyampaikan beberapa hal terkait kunjungan kekonsuleran tersebut serta beberapa pesan dari SA kepada kedua orang tuanya.
Berita terkait pembunuha Kim Jong Nam baca juga di: Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam Mengira Sedang Bermain Komedi
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Jenazah Diplomat Zetro Korban Penembakan Tiba di Tanah Air, Dijemput Langsung Menlu Sugiono
Diplomat di KBRI Lima Peru Tewas Ditembak, Komisi I DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas
KBRI Dili Minta Otoritas Timor Leste Usut Insiden Penembakan WNI di Perbatasan
Pengibaran Bendera One Piece Berpotensi Ancam Kesakralan HUT RI
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja
Benarkah WNI Tidak Bisa Kerja di Jepang di 2026? Ini Tanggapan KBRI Tokyo
Viral 2026 Tahun Terakhir Pekerja Indonesia ke Jepang? KBRI Tokyo Beri Penjelasan Mengejutkan
Datangi KPK sebagai Bentuk Pembelaan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Istri Saya Direndahkan, Bahkan Difitnah