Headline

Kawal Debat Kedua, Polisi Dibantu Dishub DKI Atur Lalin di Kawasan Hotel Sultan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 Februari 2019
 Kawal Debat Kedua, Polisi Dibantu Dishub DKI Atur Lalin di Kawasan Hotel Sultan

Petugas Dishub DKI sedang mengatur jalur lalin (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal membantu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) dalan melaksanakan rekayasa lalu lintas saat debat kedua Pilpres 2019 di sekitar kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Namun, Plt Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan rekaya lalu lintas itu berlaku situasional. Bila lalu lintas padat merayap di lapangan Dirlantas PMJ dan Dishub akan terapkan rekayasa lalin.

"Terkait giat nanti malam, rekayasa lalu lintas sifatnya situasional saja Dishub mengirimkan anggota sebagai dukungan pengaturan lalu lintas dibawah komando Ditlantas PMJ," Kata Sigit saat dikonfirmasi, Minggu (17/2).

Hotel Sultan Jakarta Pusat
Hotel Sultan Jakarta Pusat, lokasi debat kedua capres (Foto: Ist)

Sigit pun mengungkapkan Dishub DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 30 petugas guna mengatur lalu lintas saat debat kedua Pilpres 2019.

"Personel Dishub yang diminta dari Polda sebanyak 30 petugas untuk dukungan pengaturan lalu lintas," tuturnya.

Debat kedua akan berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Minggu malam dan dipandu oleh dua moderator yakni Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki. Debat dengan tema energi, sumber daya alam, lingkungan hidup, pangan dan infrastruktur ini hanya akan diikuti capres.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. (Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: TKN Optimistis Rekam Jejak Baik Pengaruhi Kepercayaan Diri Jokowi Jalani Debat Kedua

#Dirlantas Polda Metro Jaya #Dishub DKI Jakarta #Debat Capres-cawapres #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Dirlantas Panggil Personel Patwal Mobil RI 21 Setelah Ramai di Media Sosial
Sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @jakarta24jam.id yang diunggah pada Selasa (30/6).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Dirlantas Panggil Personel Patwal Mobil RI 21 Setelah Ramai di Media Sosial
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Bagikan