Kata Polisi soal Rencana Bertahan Massa Aksi 22 Mei di Bawaslu


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.com - Massa yang menamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) hingga sore ini masih melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono meminta agar semua massa menaati hukum dalam melakukan aksinya.

"Kita berharap sampai nanti sore sesuai aturan sampai pukul 18.00 itu bisa segera bubar dan bisa pulang ke rumah masing-masing," kata Argo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Massa sendiri sebelumnya mengatakan akan tetap bertahan di depan gedung Bawaslu.
Massa yang menyuarakan Pemilu 2019 curang ini berencana buka puasa hingga taraweh bersama di lokasi. Ditanya soal itu, Argo mengatakan polisi akan melihat perkembangan.
"Ya ini kita lihat sama-sama ya. Nanti kita lihat, kita kan belum tarawih ya, nanti kita tunggu saja seperti apa," jelasnya.
Argo mengatakan, hari ini ada sejumlah elemen masyarakat yang berunjukrasa di depan gedung Bawaslu. Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan dengan baik agar suasana tetap kondusif.
"Semua sudah disampaikan ke Polda Metro Jaya dan mempersiapkan personelnya untuk berjaga dan jangan sampai kegiatan ini ada yang menyusupi, jangan sampai ada yang menunggangi," jelasnya. (Knu)
Baca Juga: Ribuan Massa Buka Bersama di Depan Bawaslu, Lalu lintas Makin Macet
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
