Kata Pimpinan KPK Soal Dugaan Aliran Dana Rp1 Miliar ke Nasir Djamil

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Februari 2019
Kata Pimpinan KPK Soal Dugaan Aliran Dana Rp1 Miliar ke Nasir Djamil

Anggota DPR asal Aceh Muhammad Nasir Djamil. (Foto: kabarparlemen.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief buka suara terkait dugaan adanya aliran uang kepada anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dari pengusaha asal Aceh.

Saut mengaku masih menunggu laporan detail dari jaksa penuntut pada KPK terkait fakta-fakta yang muncul dalam persidangan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf.

"Nanti Jaksa KPK akan menyimpulkan dan melaporkan kepada pimpinan seperti apa posisi yang bersangkutan (Nasir Djamil) dalam kasus tersebut," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa, (12/2).

Saut belum mau berkomentar banyak soal dugaan aliran dana untuk politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Meski begitu, ia memastikan semua hal yang muncul selama proses persidangan akan dikembangkan.

"Jaksa KPK akan membuat laporan seperti apa hal itu bisa dikembangkan," imbuh Saut.

Sebelumnya, Nasir Djamil, disebut menerima Rp1 miliar dari seorang pengusaha asal Aceh dalam sidang kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

"Nasir Djamil itu anggota DPR RI, tapi Pak Nasir tidak tahu apa-apa, yang menawarkan pekerjaan itu Rizal kepada saya," kata Direktur PT Kempura Alam Nangroe, Dedi Mulyadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/2).

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018). Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap "fee" dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018). Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap "fee" dari proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tim penyidik KPK menemukan dugaan aliran uang ke Nasir Djamil berdasarkan catatan yang dibuat istri Mulyadi, Ramik Riswandi, saat penggeledahan.

"Di catatan bahasanya, kewajiban. Maksudnya apa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ali Fikri. "Kewajiban artinya commitment fee," kata Mulyadi.

Namun komitmen untuk Djamil, lanjut saksi, diberikan melalui Rizal. "Rizal itu assisten Pak Nasir Djamil, Rizal orang dekat Pak Nasir," jelasnya.

Nasir Djamil diketahui adalah anggota legislatif dengan daerah pemilihan Aceh dari PKS. "Uangnya Rp1 miliar diserahkan ke Rizal. Rizal ini orang deketnya Pak Nasir Djamil," imbuh Mulyadi. (Pon)

#KPK #Irwandi Yusuf
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan