Kata Menhub Budi Karya Seusai Diperiksa KPK
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Rabu (26/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofj
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Seusai diperiksa Budi Karya mengatakan, kehadirannya di gedung KPK sebagai bentuk komitmen dalam rangka mendukung kerja-kerja lembaga antirasuah yang tengah mengusut kasus dugaan suap tersebut.
Baca Juga:
KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar
"Saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi Karya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Dalam kesempatan ini, Budi Karya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kesempatannya memberikan keterangan pada hari ini. Dia memastikan Kemenhub akan turut berperan membantu KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
“Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap
Lebih lanjut, Budi Karya enggan mengungkapkan soal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik. Dia meminta para awak media agar menanyakan langsung ke KPK.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa terima kasih,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan 10 Orang Terkait OTT Basarnas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih