Kata KPU Soal NIK Jokowi Muncul ke Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 September 2021
Kata KPU Soal NIK Jokowi Muncul ke Publik

Seorang tenaga kesehatan menunjukan E-Sertifikat usai divaksin COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong. (ANTARA FOTO/OLHA MULALINDA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan terkait situs resmi mereka yang melampirkan unggahan nomor induk kependudukan (NIK) secara publik yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Ketua KPU Ilham Saputra menuturkan, data tersebut bagian dari publikasi syarat calon.

Menurut Ilham, KPU sudah mendapatkan izin dari para kandidat untuk mempublikasikan data tersebut.

Baca Juga:

NIK Presiden Jokowi Tersebar di Medsos, Begini Tanggapan Istana

"Dalam konteks pencalonan presiden untuk Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," ungkap Ilham melalui siaran pers tertulisnya, Jumat (3/9).

Ilham enggan bicara lebih jauh berkenaan kasus dugaan kebocoran NIK Jokowi dan Prabowo.

"Pada prinsipnya KPU RI dalam menjalankan tahapan pencalonan memegang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," tuturnya.

Ketua KPU RI Ilham Saputra.(Antaranews Kalsel/Ist)
Ketua KPU RI Ilham Saputra.(Antaranews Kalsel/Ist)

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kebocoran NIK Presiden Jokowi.

NIK orang nomor satu di Indonesia itu dapat dengan mudah diketahui dengan mengetik "NIK Joko Widodo" di mesin pencari.

Website resmi KPU akan muncul di halaman pertama pencarian. Halaman itu menampilkan NIK dan data pribadi Jokowi sebagai calon presiden Pilpres 2019.

Baca Juga:

Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kemendagri Ingatkan Sanksi Pidana

NIK Jokowi diunggah beberapa warganet ke media sosial Twitter.

Merespons hal itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan sanksi pidana dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

"Ini bukan kebocoran NIK, namun menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," tulis Zudan, Jumat (3/9). (Knu)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Berikan Penghargaan untuk God Bless

#Presiden Jokowi #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Bagikan