Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kemendagri Ingatkan Sanksi Pidana

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 September 2021
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kemendagri Ingatkan Sanksi Pidana

Presiden RI Joko Widodo (tengah) memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jawa Timur. (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan warga dunia maya soal sanksi pidana jika memakai nomor induk kependudukan (NIK) orang lain.

Pernyataan ini menanggapi bocornya NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakses sertifikat kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. NIK Jokowi mudah diakses salah satunya di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat itu, bekas Wali Kota Solo itu mencantumkan NIK untuk keperluan administrasi Pemilihan Presiden.

Baca Juga

NIK Presiden Jokowi Tersebar di Medsos, Begini Tanggapan Istana

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakhrullah meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Tentu ada sanksi pidana untuk hal-hal seperti ini," terang Zudan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/9).

Zudan lantas menerangkan, sanksi untuk masyarakat yang menggunakan data pribadi milik orang lain tercantum dalam Pasal 95 UU Administrasi Kependudukan dengan hukuman penjara 2 tahun dan atau denda maksimal Rp 25 juta.

Presiden Jokowi di mengunjungi lokasi vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga pendidik dan pelajar yang diselenggarakan di SMA Negeri 2 Kota Bandar Lampung, Kamis (2/9). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi di mengunjungi lokasi vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga pendidik dan pelajar yang diselenggarakan di SMA Negeri 2 Kota Bandar Lampung, Kamis (2/9). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Zudan pun menyarankan perbaikan pada aplikasi PeduliLindungi.

"Saran saya agar PeduliLindungi dilakukan perbaikan dengan two factors authentication. Tidak hanya NIK saja, tapi juga dengan biometrik atau tanda tangan digital," pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat keterangan vaksinasi COVID-19 milik Presiden Jokowi di kaun twitternya.

Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga NIK.

Ada keterangan Jokowi sudah menjalani vaksinasi COVID-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Kemudian, bar code dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya. (Knu)

Baca Juga

Penipu Artis Pencatut Nama Jokowi Bikin Dokumen dan KTP Palsu

#Jokowi #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Bagikan