Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kemendagri Ingatkan Sanksi Pidana

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 September 2021
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kemendagri Ingatkan Sanksi Pidana

Presiden RI Joko Widodo (tengah) memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jawa Timur. (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan warga dunia maya soal sanksi pidana jika memakai nomor induk kependudukan (NIK) orang lain.

Pernyataan ini menanggapi bocornya NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakses sertifikat kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. NIK Jokowi mudah diakses salah satunya di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat itu, bekas Wali Kota Solo itu mencantumkan NIK untuk keperluan administrasi Pemilihan Presiden.

Baca Juga

NIK Presiden Jokowi Tersebar di Medsos, Begini Tanggapan Istana

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakhrullah meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Tentu ada sanksi pidana untuk hal-hal seperti ini," terang Zudan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/9).

Zudan lantas menerangkan, sanksi untuk masyarakat yang menggunakan data pribadi milik orang lain tercantum dalam Pasal 95 UU Administrasi Kependudukan dengan hukuman penjara 2 tahun dan atau denda maksimal Rp 25 juta.

Presiden Jokowi di mengunjungi lokasi vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga pendidik dan pelajar yang diselenggarakan di SMA Negeri 2 Kota Bandar Lampung, Kamis (2/9). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi di mengunjungi lokasi vaksinasi COVID-19 bagi para tenaga pendidik dan pelajar yang diselenggarakan di SMA Negeri 2 Kota Bandar Lampung, Kamis (2/9). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Zudan pun menyarankan perbaikan pada aplikasi PeduliLindungi.

"Saran saya agar PeduliLindungi dilakukan perbaikan dengan two factors authentication. Tidak hanya NIK saja, tapi juga dengan biometrik atau tanda tangan digital," pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat keterangan vaksinasi COVID-19 milik Presiden Jokowi di kaun twitternya.

Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga NIK.

Ada keterangan Jokowi sudah menjalani vaksinasi COVID-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Kemudian, bar code dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya. (Knu)

Baca Juga

Penipu Artis Pencatut Nama Jokowi Bikin Dokumen dan KTP Palsu

#Jokowi #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Bagikan