Kasus Tom Lembong, DPR Sebut Publik Nilai Pemerintah Ada Main-Main
Tersangka Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 - 2016.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyikapi situasi yang terjadi soal kasus yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong agar publik tidak menduga-duga atas kasus tersebut.
Dia berharap agar kasus tersebut menjadi terang-benderang di hadapan publik dan terlihat bahwa tidak ada intervensi apapun, karena publik pada umumnya belum mengerti terhadap kasus yang menjerat Tom.
"Kasihan nanti pemerintah dianggapnya wah ini ada main-main misalnya gitu. Kan kita nggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya," kata Sahroni setelah rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca juga:
Tom Lembong Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Dia mengatakan bahwa Kejaksaan Agung yang menangani kasus tersebut juga perlu transparan. Jangan sampai ada seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dugaan-dugaannya tidak terbukti.
"Nah kita berharap ini menjadi penjernihan di ruang publik, dan publik tidak bertanya-tanya ada apa sebenarnya," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan