Kasus TKI Dihukum Banyak, DPR Minta Pemerintah Sigap

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 24 Maret 2018
Kasus TKI Dihukum Banyak, DPR Minta Pemerintah Sigap

Ilustrasi Hukum Mati. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan bahwa kasus hukum yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) cukup banyak sehingga pemerintah dengan segenap upaya harus dapat mengatasi persoalan tersebut.

"Kasus hukum TKI yang ada di luar negeri cukup banyak, khususnya di Arab Saudi," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (23).

Untuk itu, ujar dia, diperlukan kesiapan dan kesigapan dari aparat hukum agar bisa lebih fokus terhadap pembelaan masyarakat Indonesia di luar negeri.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi TKI yang berada di luar negeri.

"Aparat penegak hukum kita harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan ini," paparnya.

Dengan demikian, lanjutnya, TKI bisa mendapatkan keputusan hukuman yang paling ringan, atau paling tidak, upaya pembelaan yang diberikan oleh pemerintah juga telah maksimal terhadap TKI.

Selain itu, Pemerintah perlu melakukan pembenahan secara total terkait persoalan yang menyangkut bidang perekrutan, pendidikan, hingga pembinaan terhadap TKI.

Anggota DPR Fraksi PKS Ahmad Zainuddin di Jakarta, Rabu (21/3), mengemukakan hal tersebut terkait evaluasi terhadap pemberitaan eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin.

Menurut Ahmad Zainuddin, kasus eksekusi mati terhadap warga negara Indonesia merupakan masalah di hilir, namun persoalan di hulu tidak terbenahi secara total.

Ia berpendapat bahwa langkah diplomatik dengan melakukan nota protes perlu dilakukan, tetapi harus disadari bahwa Arab Saudi adalah negara berdaulat dengan sistem hukum pidana yang berbeda dengan negara lain.

"Sementara kasus seperti ini terus berulang. Lantas bagaimana di dalam negeri? Pemerintah harus benahi total perekrutan, pendidikan dan pembinaan pekerja migran," ucapnya.

Zainuddin menuturkan bahwa hal yang penting untuk diajarkan terutama pengetahuan dan kesiapan yang matang tentang kondisi hukum dan masyarakat di negara tujuan.

Menurut dia, pemerintah juga harus menutup celah-celah perekrutan dan pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri, karena meski telah ada moratorium pengiriman TKI ke Arab, tetapi pengiriman secara ilegal ditengarai masih terjadi. (*)

Baca juga berita terkait di: TKI Dihukum Mati di Saudi Arabia, Begini Kata Pemerintah Indonesia

#TKI Terancam Hukuman Mati #TKI #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan