Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus TKI Dihukum Banyak, DPR Minta Pemerintah Sigap

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 24 Maret 2018
Kasus TKI Dihukum Banyak, DPR Minta Pemerintah Sigap

Ilustrasi Hukum Mati. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan bahwa kasus hukum yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) cukup banyak sehingga pemerintah dengan segenap upaya harus dapat mengatasi persoalan tersebut.

"Kasus hukum TKI yang ada di luar negeri cukup banyak, khususnya di Arab Saudi," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (23).

Untuk itu, ujar dia, diperlukan kesiapan dan kesigapan dari aparat hukum agar bisa lebih fokus terhadap pembelaan masyarakat Indonesia di luar negeri.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, aparat penegak hukum harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam melindungi TKI yang berada di luar negeri.

"Aparat penegak hukum kita harus lebih sigap, waspada dan cepat dalam mengantisipasi dan mengkoordinasikan ini," paparnya.

Dengan demikian, lanjutnya, TKI bisa mendapatkan keputusan hukuman yang paling ringan, atau paling tidak, upaya pembelaan yang diberikan oleh pemerintah juga telah maksimal terhadap TKI.

Selain itu, Pemerintah perlu melakukan pembenahan secara total terkait persoalan yang menyangkut bidang perekrutan, pendidikan, hingga pembinaan terhadap TKI.

Anggota DPR Fraksi PKS Ahmad Zainuddin di Jakarta, Rabu (21/3), mengemukakan hal tersebut terkait evaluasi terhadap pemberitaan eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin.

Menurut Ahmad Zainuddin, kasus eksekusi mati terhadap warga negara Indonesia merupakan masalah di hilir, namun persoalan di hulu tidak terbenahi secara total.

Ia berpendapat bahwa langkah diplomatik dengan melakukan nota protes perlu dilakukan, tetapi harus disadari bahwa Arab Saudi adalah negara berdaulat dengan sistem hukum pidana yang berbeda dengan negara lain.

"Sementara kasus seperti ini terus berulang. Lantas bagaimana di dalam negeri? Pemerintah harus benahi total perekrutan, pendidikan dan pembinaan pekerja migran," ucapnya.

Zainuddin menuturkan bahwa hal yang penting untuk diajarkan terutama pengetahuan dan kesiapan yang matang tentang kondisi hukum dan masyarakat di negara tujuan.

Menurut dia, pemerintah juga harus menutup celah-celah perekrutan dan pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri, karena meski telah ada moratorium pengiriman TKI ke Arab, tetapi pengiriman secara ilegal ditengarai masih terjadi. (*)

Baca juga berita terkait di: TKI Dihukum Mati di Saudi Arabia, Begini Kata Pemerintah Indonesia

#TKI Terancam Hukuman Mati #TKI #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan