Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juni 2016
Kasus Suap Saipul Jamil, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Saipul Jamil di PN Jakarta Utara Selasa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK kemarin, di PN Jakarta Utara, Rabu (15/6), KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam paska penangkapan KPK melakukan gelar perkara. Kami memutuskan untuk meningkatkan status ditetapkan 4 orang sebagai tersangka dan dinaikkan ke tingkat penyidikan," ucap Basaria kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan (16/6).

Keempat tersangka tersebut, lanjut Basaria dijerat dengan pasal yang berbeda. R yang merupakan panitera muda terjerat pasal 12 huruf a atau b UU tipikor atau pasal 11 UU tipikor 31/99 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

SH kakak kandung Saipul Jamil dan dua orang pengacara Saipul Jamil yakni BN dan K disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor jo 55 ayat 1 (kesatu) KUHP.

"Kepada ketiga orang tersebut disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor jo 55 ayat 1 kesatu KUHP. Mereka melakukan, menyuruh dan turut serta. Saksi DS bersama dengan dua sopir lainnya telah dipulangkan. Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya akan dipanggil kembali," pungkasnya.

BACA JUGA:

  1. MA Benarkan R yang Tertangkap OTT KPK Panitera PN Jakarta Utara
  2. Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK Perihal OTT KPK
  3. Humas PN Jakarta Utara Tegaskan R Bukan Panitera di Kasus Saipul Jamil
  4. OTT Penyuapan Kasus Saipul Jamil, Pengacara: Saya Tidak Terlibat
  5. Panitera PN Jakut Terjaring OTT Terkait Saipul Jamil

 

#Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Vonis Saipul Jamil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan