Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Suap Bupati Morotai, Pengacara akan Prapradilankan KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 21 Juli 2015
Kasus Suap Bupati Morotai, Pengacara akan Prapradilankan KPK

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kasus dugaan suap sengketa Pilkada pulau Morotai yang melibatkan bupati Rusli Sibua, memasuki babak baru.

Tak terima dinyatakan KPK sebagai tersangka penyuapan Ketua MK, Akil Muchtar, tahun 2011 lalu, RS menyatakan akan mempraperadilankan KPK.

Kuasa Hukum RS, Achmad Rifai, mengatakan dalam gugatannya tersebut, RS selaku Klien meminta kepada KPK untuk membuktikan siapa yang mentranfer uang suap tersebut, Padahal, RS mengaku tidak tahu siapa dan dari mana sumber uang itu.

"Ada beberapa argumen hukum kenapa kita ajukan praperadilan, pertama bahwa pak Rusli ini kan benar-benar tidak tahu uang ini berasal dari mana, dan mestinya KPK mengungkap sumber uang dari mana, tidak bisa serta merta seperti ini," ujar Achmad, kepada awak media, saat berkunjung ke kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Menurutnya KPK semestinya mencari dari mana sumber dana itu. "sumber dana ini blm ditemukan dan pak Rusli pun mengatakan bahwa dia tidak pernah mentrasfer uang ke Akil Muchtar atau PT milik istrinya itu. Ini yang mestinya KPK lihat siapa yang jadi sumber uang," tegasnya.

Lebih lanjut, Achmad berdalih bukti adanya tanda tangan klien kami dalam kwitansi penyuapan, itu perlu di periksa lagi. " Itu tidak mungkin ada kwitansi atas nama Rusli Sibua yang mengirimkan uang itu," Tandasnya.

Dengan dibukanya prapradilan RS, hari Senin (27/7), di pengadilan Jakarta Selatan, Achmad meyakini kliennya akan menang, sebab RS tidak pernah memerintahkan penyuapan tersebut, apa lagi sumber uangnya KPK tidak tahu.(fdi)

 

Baca Juga:

Dugaan Suap PHPU MK, KPK Tetapkan Bupati Morotai Sebagai Tersangka

Jadi Tersangka, Bupati Morotai Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

KPK Ingatkan DPR Dana Aspirasi Rawan Korupsi

Kader Banteng Ditangkap KPK

 

 

#Achmad Rifai #Praperadilan #Akil Mochtar #Kasus Suap #Bupati Morotai #Rusli Sibua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan