Kasus Rapid Test Alat Bekas, Kimia Farma Diagnostika Harus Tanggung Jawab


Ilustrasi tes usap COVID-19. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap, kasus pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara menggunakan alat bekas.
Proses daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu itu dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.
Baca Juga:
Ribuan Orang Jadi Korban Swab Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta, pihak berwenang agar melakukan pemeriksaan tidak hanya di Bandara Kualanamu, tapi juga dilakukan di tempat pelayanan tes publik lainnya.
"Kasus yang sekarang terungkap menyentuh nama Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi negara yang seharusnya menjadi model perusahaan farmasi terpercaya dan akuntabel. Bagaimana di tempat lain? Oleh sebab itu, saya menduga hal serupa dapat terjadi di banyak tempat,” kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (1/5).
Ketua DPP PKS Bidang Kesos ini mendorong PT Kimia Farma Diagnostika agar lebih teliti dalam mengawasi karyawannya baik di pusat maupun di daerah-daerah.
"Meskipun ini dilakukan oleh oknum, namun PT Kimia Farma Diagnostika harus tetap bertanggungjawab. Perusahaan harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke daerah-daerah," tambahnya.
Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS DPR ini, meminta agar pelaku dan semua jaringan yang terlibat dalam penggunaan alat rapid test bekas dihukum berat.
"Berikan hukuman berat bagi mereka yang menjadikan bencana sebagai lahan bisnis, bahkan mencari keuntungan dengan cara-cara curang," tegas dia.
Saat seluruh energi bangsa fokus untuk menghadapi pandemi, kata Netty, tidak boleh membiarkan ada tangan-tangan oknum yang berbuat nista. Indonesia harus menang melawan COVID-19.

"Kita tidak ingin berakhir seperti yang dialami India. Oleh karena itu, sudah sepantasnya pihak-pihak yang menjadikan bencana COVID-19 ini sebagai lahan bisnis untuk memperkaya diri sendiri ditindak tegas. Selain tidak terpuji, taruhannya juga nyawa manusia," ujarnya.
Terakhir istri dari mantan Gubernur Jabar Ahmad Heriyawan, ini juga mengingatkan pemerintah agar terus memperketat pengawasan kinerja semua sektor dalam menjalankan program penanggulangan bencana COVID-19.
"Dan perketat pengawasan pemulihan ekonomi nasional yang telah mendapat dukungan anggaran fantastis, bahkan jaminan perlindungan hukum bagi para pelaksananya," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Swab Antigen Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu Diduga Sejak Desember 2020
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
