Kasus Penyelewengan Dana Desa Diklaim Tak Lebih dari 10 Persen Total Desa


Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi usai acara diskusi "Berebut Cawapres Jokowi", di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/2). (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat Pleno DPR RI, Senin (3/7).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, pihaknya telah memikirkan realisasi penggunaan anggaran desa yang akan naik 100 persen dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Cak Imin Ungkap Peningkatan Dana Desa Mampu Percepat Pembangunan
“Kami mendapatkan data dari sejumlah lembaga, memang dana desa itu banyak tersangkut kasus hukum, kasusnya administratif tapi itu kasusnya tidak sampai 10 persen dari desa yang ada di seluruh Indonesia,” kata Awiek kepada wartawan, Senin (3/7).
Menurut Awiek, kepala desa (Kades) yang terjerat kasus korupsi dana desa jumlahnya tidak lebih dari 10 persen dari total kades yang ada di seluruh Indonesia.
“Kalau oknumnya banyak, karena apa? Karena di satu desa itu pelakunya yang terjerat kasus hukum itu bisa lebih dari satu, ada kepala desa, perangkat desa, pihak swasta, ada juga oknum Pemda,” tuturnya.
Baca Juga:
Rp 5,8 Triliun Dana Desa Telah Dialokasikan Buat Modal BUMDes
Menurut Awiek pengawasan terhadap penggunan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak termasuk DPD, DPRD, hingga Lembaga swadaya masyarakat.
Awiek menambahkan, jangan sampai kekhawatiran atas penyelewangan dana desa menyebabkan pembangunan di desa menjadi terhambat.
“Problemnya ada pada pelaksanaannya. Toh dari semua desa, 70 ribu sekian desa, yang menyimpang tidak sampai 10 persennya,” ungkap Awiek.
“Pengawasan terhadap 10 persen ini kita maksimalkan dan bukan yang 90 persen kita abaikan, agar penggunaan dana desa itu sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dana BLT BBM Adalah Dana Desa yang Direalokasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
