Kasus Penyelewengan Dana Desa Diklaim Tak Lebih dari 10 Persen Total Desa
Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi usai acara diskusi "Berebut Cawapres Jokowi", di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/2). (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat Pleno DPR RI, Senin (3/7).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, pihaknya telah memikirkan realisasi penggunaan anggaran desa yang akan naik 100 persen dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar.
Baca Juga:
Cak Imin Ungkap Peningkatan Dana Desa Mampu Percepat Pembangunan
“Kami mendapatkan data dari sejumlah lembaga, memang dana desa itu banyak tersangkut kasus hukum, kasusnya administratif tapi itu kasusnya tidak sampai 10 persen dari desa yang ada di seluruh Indonesia,” kata Awiek kepada wartawan, Senin (3/7).
Menurut Awiek, kepala desa (Kades) yang terjerat kasus korupsi dana desa jumlahnya tidak lebih dari 10 persen dari total kades yang ada di seluruh Indonesia.
“Kalau oknumnya banyak, karena apa? Karena di satu desa itu pelakunya yang terjerat kasus hukum itu bisa lebih dari satu, ada kepala desa, perangkat desa, pihak swasta, ada juga oknum Pemda,” tuturnya.
Baca Juga:
Rp 5,8 Triliun Dana Desa Telah Dialokasikan Buat Modal BUMDes
Menurut Awiek pengawasan terhadap penggunan dana desa harus dilakukan oleh semua pihak termasuk DPD, DPRD, hingga Lembaga swadaya masyarakat.
Awiek menambahkan, jangan sampai kekhawatiran atas penyelewangan dana desa menyebabkan pembangunan di desa menjadi terhambat.
“Problemnya ada pada pelaksanaannya. Toh dari semua desa, 70 ribu sekian desa, yang menyimpang tidak sampai 10 persennya,” ungkap Awiek.
“Pengawasan terhadap 10 persen ini kita maksimalkan dan bukan yang 90 persen kita abaikan, agar penggunaan dana desa itu sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (Pon)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Dana BLT BBM Adalah Dana Desa yang Direalokasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset