Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Selain Ketua DPP Golkar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Maret 2022
Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Selain Ketua DPP Golkar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Papua-Papua Barat DPP Partai Golkar Azis Samual (AS), sebagai tersangka kasus pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Penetapan tersangka dilakukan usai menggali keterangan Azis semenjak Selasa (1/3), sekitar pukul 09.42 WIB. Azis masih diperiksa hingga hari ini, Rabu (2/3).

"Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa saat lalu.

Baca Juga:

Politikus Golkar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Azis Samual dipanggil dan diperiksa setelah penyidik mengantongi keterangan lima tersangka. "Hasil pemeriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin, seorang saksi atas nama AS," jelasnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, Azis Samual dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 170 KUHP dalam kasus ini.

"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170, yang para tersangka empat orang (eksekutor) sudah diamankan kepolisian," bebernya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun, Haris beberapa kali menyinggung soal kabar hubungan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Rifa Handayani. Ini tercermin dari unggahannya melalui akun Twitter @knpiharis pada 4 Februari 2022.

Apakah ini motif Azis memerintahkan beberapa orang mengeroyok Haris, yang juga kader Golkar? Mengenai ini, penyidik masih mendalaminya. Pangkalnya, Azis masih berkelit sebagai aktor intelektual pengeroyokan Haris.

Polda Metro Jaya pun membuka peluang untuk mengusut pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Sampai pemeriksaan kemarin terhadap AS yang saat pemeriksaan saksi dan sebagai pemeriksaan tersangka, (Azis) masih menolak mengakui menyuruh melakukan," ungkap Tubagus.

Haris diketahui dikeroyok lebih dari tiga orang sesaat keluar dari mobil di halaman parkir sebuah tempat makan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2). Dia disinyalir telah dibuntuti sejak dari rumah.

Haris dipukul pelaku menggunakan batu dan benda tumpul lainnya. Beberapa saat kemudian, para pelaku lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan, MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS, dalam tempo kurang dari 24 jam sejak Haris melapor. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).

Baca Juga:

Motif Penganiayaan Ketum KNPI Masih Misterius

Belakangan, kedua pelaku lainnya menyerahkan diri kepada polisi. Mereka adalah Irfan dan H alias Harvei.

Dalam kesempatan terpisah, Haris menduga pengeroyokan kepadanya dipicu cuitannya di akun Twitter, yang berisi soal dugaan hubungan Rifa dengan seorang Menko di bawah Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, ada indikasi twit tersebut menyinggung Partai Golkar sehingga dirinya dikeroyok. "Indikasi ke sana kayaknya," ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/3).

"Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga," imbuh dia.

Setelah twit tersebut, Haris tidak pernah mendapatkan ancaman. Namun, langsung dikeroyok.

"Kalau diancam, saya pasti sudah siap siaga. Saya diikuti enggak tahu, langsung digepok dari belakang," ungkapnya.

Meski sama-sama berkarier di Golkar, Haris mengaku tidak mengenal Azis Samual. Karenanya, dirinya menolak menanggapi kemungkinan terjadinya konflik internal partai yang menyebabkannya dikeroyok.

Sebagai informasi, Rifa Handayani sempat melaporkan Airlangga Hartarto dan istrinya Yanti Airlangga ke Bareskrim Mabes Polri pada 14 Desember 2021. Keduanya dilaporkan atas dugaan ancaman dan intimidasi via di media sosial dengan sangkaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rifa mengaku, ancaman dan intimidasi diterimanya lantaran setelah sempat dekat bahkan intens berkomunikasi dengan Airlangga. Lantaran gerah dengan kejadian yang dialaminya, Rifa lantas melaporkan kasus yang menimpanya kepada aparat penegak hukum. (Pon)

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI

#KNPI #Polda Metro Jaya #Pengeroyokan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Bagikan