Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Politikus Golkar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Maret 2022
Politikus Golkar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/3). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan Azis Samual, terkait pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan politikus Golkar itu sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan terhadap saudara AS, maka penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 170 KUHP," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/3).

Baca Juga

Motif Penganiayaan Ketum KNPI Masih Misterius

Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Azis Samual dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

Penetapan status tersangka juga dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantongi alat bukti yang dibutuhkan untuk penetapan status tersangka tersebut.

"Jadi, apa yang ditanyakan terkait status AS, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHAP, dengan minimal dua alat bukti maka AS ditetapkan menjadi tersangka," sambungnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis pada Selasa (1/3) pukul 10.00 WIB dan yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.42 WIB.

Pemanggilan terhadap Azis dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka yang terlebih dulu ditangkap.

"Hasil pemeriksaan kepada kelima orang ini kemudian berkembang kepada pemanggilan saksi AS. Saudara AS kemarin hadiri panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan sampai malam hari, sekarang masih di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Baca Juga

MUSDA XIV KNPI DKI Jakarta, Menyatukan Organisasi Kepemudaan yang Beragam

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2). (Knu)

Baca Juga

Polda Metro Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI

#Breaking #KNPI #Pengeroyokan #Polda Metro Jaya #Partai Golkar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - 1 jam, 28 menit lalu
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Bagikan