Kasus Pemerasan yang Diduga Libatkan AKBP Bintoro Dianggap Layak Diteruskan ke Ranah Pidana


Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro. (Foto: Dok. Humas Polres Jaksel)
MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak kasus dugaan pemerasan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diusut tuntas. Hal ini diungkapkan Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam.
"Kami mendorong tradisi pemeriksaan yang mengurai sedetail-detailnya seperti dalam kasus-kasus sebelumnya itu bisa dilaksanakan oleh Propam, khususnya Paminal," kata Anam kepada wartawan, Selasa (28/1).
Anam juga mendesak Bidang Propam Polda Metro Jaya membawa kasus tersebut ke ranah pidana apabila ada bukti AKBP Bintoro memeras anak bos farmasi, AN dan MBG yang menjadi tersangka pembunuhan gadis remaja di Jakarta Selatan.
"Jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti dan ada tindakan indikasi pidana ya harus dipidana, jelas itu," kata dia.
Baca juga:
Kasus Dugaan Pemerasan, 2 Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ditahan Propam
Anam yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman dan memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat AKBP Bintoro. Anam juga menghormati video bantahan yang dibuat oleh Bintoro.
“Terdapat bantahan melalui video yang dibuat oleh AKBP Bintoro sendiri yang menjelaskan duduk perkaranya. Bahkan, juga berani untuk mempersilahkan pengecekan di rumah, apakah betul ada duit segitu dan sebagainya. Itu juga kita hormati,” ucap dia.
AKBP Bintoro kini sudah ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya. Ia sudah menjalani penempatan khusus atau patsus, untuk memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan anak bos farmasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
